Sekolah Dilarang Paksa Siswa Beli Seragam, Dindik Jatim: Beli di Mana Saja Sesuai Kebutuhan dan Kemampuan

Kadindik Jatim Aries Agung saat meninjau lahan pertanian di SMAN 3 Bojonegoro-Humas Dindik Jatim-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur Aries Agung Paewai menegaskan bahwa siswa atau calon siswa tidak wajib membeli seragam yang disediakan sekolah.
Aries menegaskan, wali murid bebas membeli seragam di mana saja. Tidak ada paksaan membeli di satu tempat. "Banyak toko dan koperasi yang jual seragam. Silakan orang tua memilih yang diinginkan," Kata Aries, selasa 8 Juli 2025.
BACA JUGA:Program Kain Seragam Gratis Berlanjut Tahun Depan di Jombang
Ia juga merespon pernyataan Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono yang mendorong Dindik untuk menetapkan harga acuan seragam. Aries menjabarkan, Dindik tidak boleh menentukan harga baju seragam. Karena bukan kewenangan pihaknya. "Itu kondisi pasar, tinggal masyarakat yang memilih sesuai dengan kebutuhan," jelasnya.
Aries menegaskan kembali tak ada kewajiban sekolah menjual seragam. Pun sebaliknya, sekolah tidak boleh mewajibkan siswanya membeli seragam di tempat sekolah siswa menempuh pendidikan.
Di singgung soal bantuan bagi siswa kurang mampu, Aries menyebut akan difasilitasi sekolah. "Karena sekolah yang lebih tahu untuk anak kurang mampu tersebut," paparnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono meminta Dindik Jatim untuk melakukan evaluasi terkait keluhan masyarakat mengenai tingginya harga seragam sekolah di jenjang SMA/SMK.
BACA JUGA:Harga Seragam SMA/SMK Dikeluhkan Warga Trenggalek, DPRD Jatim Soroti Pengawasan Dispendik
Temuan itu, kata Deni ketahui saat menggelar reses di Trenggalek. Aduan datang dari warga yang ia kunjungi. Di sejumlah SMA/SMK di Trenggalek, harga kain seragam ditetapkan Rp195 ribu per meter. Harga itu mencakup dua jenis seragam, yakni abu-abu putih dan pramuka.
“Kalau benar ada kewajiban beli seragam dari sekolah dengan harga mahal, ini harus segera dievaluasi," katanya. Tidak boleh ada paksaan apalagi sampai memberatkan wali murid.
Sebab, kondisi mahalnya seragam itu, bisa jadi bukan hanya terjadi di Trenggalek. "Tidak menutup kemungkinaan hal ini juga terjadi diwilayah lain Kota Kabupaten di Jatim," lanjutnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengkritisi peran komite sekolah. Yang menurutnya, menjadi ujung tombak penjualan seragam. Dia menilai, tanpa pengawasan yang ketat, praktik ini rentan disalahgunakan dan memunculkan ketidaktransparanan.
Deni meminta agar Dindik Jatim segera menetapkan harga acuan seragam yang wajar. Termasuk transparansi laporan koperasi dan komite sekolah. "Selain itu, pengawasan lapangan dan sosialisasi ke wali murid harus ditingkatkan," paparnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: