PDIP Jatim Dukung Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Saatnya Perkuat Data dan Layanan
WAKIL KETUA DPRD Jatim siap kawal pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan demi pemulihan hak rakyat di bidang kesehatan.--PDIP Jatim
HARIAN DISWAY – Rencana pemerintah untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan menuai dukungan Fraksi PDIP DPRD Jawa Timur (Jatim). Total dana yang disiapkan untuk mewujudkan rencana tersebut mencapai Rp20 triliun.
Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono menyebut kebijakan itu sebagai wujud kehadiran negara. Khususnya, dalam memperkuat sistem jaminan sosial nasional. Juga, memastikan akses layanan kesehatan yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Kami akan terus mengawal kebijakan prorakyat kecil seperti penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan ini. Setiap warga negara berhak memperoleh layanan kesehatan secara adil dan bermartabat,” katanya Jumat, 24 Oktober 2025.
Pemerintah berencana menghapuskan tunggakan BPJS Kesehatan bagi peserta tidak mampu sebagaimana terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
BACA JUGA:Deni Wicaksono: Patah Hati Penggemar Bola Indonesia Harus Jadi Energi PSSI untuk Berbenah
BACA JUGA:BUMD Tak Produktif Bebani Anggaran, Deni Wicaksono: Merger atau Bubarkan Saja!
Deni menyatakan bahwa penghapusan tunggakan tersebut akan memberikan dampak besar bagi jutaan warga yang selama ini terhenti kepesertaannya akibat keterlambatan pembayaran.
Saat ini, ada jutaan peserta BPJS Kesehatan yang statusnya nonaktif. Tidak hanya di Jatim, tapi juga di berbagai daerah lainnya. Sebagian besar dari mereka terpaksa nonaktif karena terbeban iuran.
Lewat penghapusan tunggakan atau pemutihan, pemerintah memberikan ruang bagi mereka untuk kembali mendapatkan layanan kesehatan secara utuh.
Deni menyebut kebijakan itu adalah momentum untuk memperkuat integrasi data kepesertaan dengan DTSEN. DTSEN adalah data terpadu yang baru saja dituntaskan oleh pemerintah pusat. Ke depan, peserta yang memang tidak mampu akan terdeteksi dan bisa dijangkau dengan skema bantuan iuran.
BACA JUGA:Negara Bukan Pebisnis, Deni Wicaksono Imbau Pemerintah Tak Pungut Berlebihan dari Rakyat
BACA JUGA:Deni Wicaksono Tetap Kawal Kasus Pungli SMAN 1 Kampak setelah Kepala Sekolah Dicopot
“Ini momentum bagi pemerintah, termasuk Pemprov Jatim, untuk memperkuat integrasi data kepesertaan sehingga manfaat penghapusan tunggakan benar-benar tepat sasaran,” jelas politikus PDIP tersebut.
Demi manfaat tersebut, DPRD Jatim mengaku siap mengawal kebijakan tersebut sampai terwujud. “Kami akan memastikan kebijakan ini tidak sekadar populis, tapi benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat secara tepat sasaran,” ungkapnya.
Deni menambahkan, pengawasan terhadap kebijakan tersebut harus dilakukan dengan ketat dan terbuka. Dengan demikian, selain membenahi data, BPJS Kesehatan juga bisa meningkatkan kualitas layanannya.
Perbaikan layanan, menurut Deni, penting. Jika layanannya bagus, warga yang rajin membayar iuran juga akan merasakan keadilan, tidak perlu cemburu pada peserta yang mendapatkan bantuan iuran dari pemerintah.
BACA JUGA:DPRD Jatim Dukung Marsinah Jadi Pahlawan Nasional, Momentum Benahi Sistem Ketenagakerjaan
BACA JUGA:Tegaskan Komitmen Bersinergi di Hari Jadi ke-80, DPRD Jatim Siap Wujudkan Jawa Timur yang Tangguh dan Terus Bertumbuh
Deni mengusulkan agar para peserta BPJS Kesehatan non-PBI yang rajin membayar iuran tepat waktu mendapatkan apresiasi. Apresiasi itu bisa berupa hadiah atau skema promosi yang melibatkan dunia usaha yang bergerak di bidang gaya hidup sehat. Misalnya, keanggotaan gym atau diskon sepatu olahraga.
“Kami memahami betul, kebijakan penghapusan tunggakan juga diiringi protes dari warga yang rutin membayar. Maka, BPJS Kesehatan harus memperbaiki layanan secara total, serta memberi apresiasi kepada peserta yang aktif membayar,” jelas Deni.
Dia menegaskan bahwa skema seperti itu menjadi bagian dari incentive-based health promotion yang mendorong gaya hidup sehat. “Agar mencerminkan rasa keadilan, langkah ini bisa dilakukan dengan skema yang terukur,” tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: