Lubang Transisi Pemilu

Lubang Transisi Pemilu

ILUSTRASI Lubang Transisi Pemilu. Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan tidak ada lagi pemilu serentak.-Maulana Pamuji Gusti dan Devona Vaiya-Harian Disway-

RUMIT LAGI. Transisi lagi. Ibarat rumah yang sudah terbangun dibongkar lagi. Rupanya, Mahkamah Konstitusi (MK) melihat ada masalah di balik Pemilu Serentak 2024.

Prof Mahfud MD dalam sebuah podcast melihat rumit karena DPR harus merevisi UU yang mengatur pemilu. Harus mengikuti putusan yang telah diketok sembilan hakim MK.

Putusan MK memang merombak jadwal pemilu. Yakni, pemilu nasional (pilpres, pemilihan DPR RI, pemilihan DPD) harus berjarak dua atau dua setengah tahun dengan pemilu daerah (pemilihan gubernur, bupati, wali kota, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota). Harus direset ulang. Bukan lagi diadakan serentak di tahun yang sama dengan 2024. 

BACA JUGA:Kalah Menang di Pemilu Itu Biasa

BACA JUGA:Habis Pemilu, 40 Caleg Stres

Di mata MK, pemisahan tahun itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pemilu. Terlalu berat bila dalam satu tahun semuanya. 

Yang rumit tak hanya DPR yang harus membuat UU selaras putusan MK. Tapi, yang bakal ruwet dan rumit adalah kosongnya jabatan kepala daerah selama dua tahun.

Jabatan kepala daerah sekarang habis pada 2030 awal. Pilkada berikutnya paling cepat 2031 dan pelantikannya 2032. 

Pengalaman lalu-lalu, kekosongan itu diisi Pj (penjabat). Presiden menunjuk para pejabat eselon 1 setingkat dirjen, sekjen, dan irjen di kementerian yang disebar jadi gubernur. Atau, sekda provinsi menjabat gubernur. Untuk level pejabat bupati/wali kota, ditunjuk para kepala dinas di provinsi atau sekda.

BACA JUGA:Problematik Pemisahan Pemilu Nasional Dan Pemilu Lokal

BACA JUGA:Kebijakan Pendidikan setelah Pemilu 2024

Kelihatannya, itu sah-sah saja karena regulasinya dibuat seperti itu. Namun, sebenarnya, di balik penunjukan itu bepotensi ada politisasi. 

Di sini, bisa dibilang ada black hole. Sebab, penunjukan para Pj itu sarat kepentingan. Tentu sesuai dengan selera presiden. Sesuai dengan tujuan politik pragmatis. Sangat penting untuk kepentingan pilkadanya nanti.

Era Pilkada Serentak 2024, sebagian besar kepala daerah diisi Pj. Ya, karena jabatannya habis, tapi pemilu masih menunggu jadwal. Sejumlah Pj gubernur yang diangkat cukup mengejutkan. Di luar dugaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: