Trump Akan Kenakan Tarif 15-20 Persen Untuk Negara yang Tak Dapat Surat Pemberitahuan Tarif

Trump Akan Kenakan Tarif 15-20 Persen Untuk Negara yang Tak Dapat Surat Pemberitahuan Tarif

Presiden AS Donald Trump berbicara kepada pers sementara Perdana Menteri Kanada Mark Carney menyaksikan pertemuan mereka dalam KTT Kelompok Tujuh (G7) di Pomeroy Kananaskis Mountain Lodge di Kananaskis, Alberta, Kanada, pada 16 Juni 2025.-Brendan Smialowski/AFP-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Kamis, 10 Juli 2025, mengatakan bahwa dirinya tengah mempertimbangkan untuk mengenakan tarif impor sebesar 15 hingga 20 persen terhadap negara-negara yang tidak menerima pemberitahuan khusus dari pemerintah AS.

Rencana ini akan mulai berlaku pada 1 Agustus mendatang.

"Semua negara yang belum menerima surat dari kami akan terkena tarif, mungkin 15 persen atau 20 persen. Itu yang sedang kami pertimbangkan sekarang," kata Trump dalam wawancara dengan NBC News.

BACA JUGA:Antisipasi Tarif Trump, Indonesia Alihkan Ekspor ke Eropa dan Australia

Hal ini merupakan bagian dari strategi Trump untuk menekan negara-negara mitra dagang agar mau membuat kesepakatan perdagangan yang lebih menguntungkan bagi Amerika Serikat.

Sejak awal pekan ini, Trump sudah mulai mengirim surat kepada lebih dari 20 negara mitra dagang utama, termasuk Brasil dan Kanada, berisi pemberitahuan tentang tarif baru yang akan dikenakan terhadap barang-barang impor dari negara tersebut.

Dalam suratnya kepada Presiden Brasil, Trump mengancam akan menerapkan tarif hingga 50 persen untuk sejumlah produk.

BACA JUGA:Prabowo: Kita Harus Mandiri Menghadapi Politik Tarif Trump

Sementara Kanada disebut akan dikenakan tarif sebesar 35 persen, kecuali jika berhasil mencapai kesepakatan sebelum batas waktu 21 Juli.

Rencana tarif ini merupakan lanjutan dari kebijakan “Hari Pembebasan” yang diumumkan Trump pada April lalu, yakni sebuah program tarif besar-besaran terhadap hampir semua barang impor.

Meski awalnya direncanakan berlaku mulai 9 Juli, implementasi kebijakan ini diundur menjadi 1 Agustus karena masih berlangsungnya negosiasi dengan sejumlah negara.

BACA JUGA:Gertakan Tarik-Ulur Donald Trump pada Asia: Tarif Naik, Tapi Masih Bisa Dinegosiasikan

Dalam kebijakan tersebut, AS akan memberlakukan tarif dasar sebesar 10 persen pada hampir semua produk impor, namun untuk negara-negara tertentu bisa jauh lebih tinggi jika tidak ada kesepakatan bilateral.

Ketegangan juga meningkat dengan Kanada dan Meksiko, dua mitra dagang utama AS dalam perjanjian USMCA, yang menggantikan NAFTA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: afp