571 Ribu Rekening Bansos Terindikasi Digunakan untuk Judi Online, Pemerintah Siap Lakukan Evaluasi

571 Ribu Rekening Bansos Terindikasi Digunakan untuk Judi Online, Pemerintah Siap Lakukan Evaluasi

Mensesneg Prasetyo Hadi membenarkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya sejumlah rekening penerima bansos yang melakukan judi online-Anisha Aprilia-Disway,id

BACA JUGA:Fenomena Judol Meningkat, OJK Perintahkan Pemblokiran 10.016 Rekening Judi Online

BACA JUGA:Istana Tanggapi Soal Dugaan Keterlibatan Budi Arie di Kasus Judol: Pemerintah Tidak Akan Intervensi Proses Hukum

Selain judi online, PPATK juga menemukan indikasi bahwa sebagian rekening bansos terkait dengan tindak pidana korupsi dan pendanaan terorisme.

Lebih dari 100 NIK yang tercatat sebagai penerima bansos disebut terhubung dengan jaringan aktivitas teror. Data tersebut turut disampaikan ke aparat penegak hukum untuk penelusuran lebih lanjut.

Pemerintah memastikan proses evaluasi akan mencakup pemutakhiran data, verifikasi silang, dan koordinasi lintas lembaga.

Selain menindak oknum penyalahguna bantuan, evaluasi ini juga akan dijadikan pijakan untuk memperkuat sistem bansos digital agar lebih akuntabel dan tahan terhadap penyimpangan.(*)

*)Mahasiswa Magang dari Prodi English for Business Communication and Professional Politeknik Negeri Malang 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: