Tarif Tambahan 32  Persen AS Belum Berlaku, RI Punya 3 Pekan untuk Negosiasi

Tarif Tambahan 32  Persen AS Belum Berlaku, RI Punya 3 Pekan untuk Negosiasi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membantah Indonesia terancam kena tambahan tarif impor 10% --Anisha Aprilia

“Kita tetap melanjutkan upaya negosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat,” ujar Airlangga.

Jika skema kompromi tercapai, potensi kerugian akibat tarif impor ekstra dapat ditekan, sementara kepercayaan pelaku usaha terhadap pasar AS tetap terjaga.

BACA JUGA:Tanggapan Emil Dardak Soal Tarif Impor AS: Pelaku Usaha Jatim Sudah Antisipasi

Para eksportir diimbau fokus menjaga kualitas dan membuka pasar alternatif sambil menanti hasil final pada awal Agustus. (*)

*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id