Konsultan Stafsus Nadiem Dijemput Paksa, Skandal Chromebook Makin Panas

Kejagung Bertindak! Ibrahim Arief Dijemput Paksa dalam Kasus Korupsi Chromebook.-Candra Pratama-Disway.id
JAKARTA, HARIAN DISWAY – Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Selasa, 15 Juli 2025 kembali menjadi panggung konflik baru terkait Chromebook.
Salah satu konsultan staf khusus eks Mendikbud Nadiem Makarim, Ibrahim Arief dijemput paksa oleh penyidik Kejaksaan Agung.
Kasus skandal pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai Rp 9,9 triliun, menjadi faktor penjemputan paksa tersebut dilakukan.
Kehadirannya mengundang perhatian. Konsultan pribadi stafsus Ndiem, Jurist Tan itu tiba di Gedung Jampidsus sekitar pukul 14.34 WIB.
Setibanya di gedung bundar, ia dikawal sejumlah petugas menuju ruang penyidikan. Alasannya dijemput karena dianggap tidak memenuhi panggilan sebelumnya.
Ibrahim tiba bertepatan saat Nadiem diperiksa oleh penyiding Kejagung di ruang lainnya.
Sebagai saksi dalam penyelidikan kasus tersebut yang melibatkan Kemendikbudristek, Nadiem menjalani pemeriksaan lanjutan. Dan ini merupakan kedua kalinya ia dipanggil.
Kuasa hukum Ibrahim, Indra Haposan Sihombing angkat bicara setelah kliennya masuk ruang penyidik.
“Saya pun kaget, tiba-tiba dihubungi istri beliau, katanya dijemput paksa. Padahal kami sudah kirim surat resmi penundaan pemeriksaan karena kondisi kesehatan klien,” ujar Indra di Gedung Bundar.
Menurutnya, saat kejadian itu Ibrahim menderita penyakit jantung dan sedang bermain dengan anaknya.
BACA JUGA:Nadiem Diperiksa 2 Kali, Kejagung Masih Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Utama
Ia juga menegaskan bahwa sebagai konsultan, kliennya hanya memberikan masukan teknis. Bukan pengambil keputusan.
Namun bersama tiga nama lain, Ibrahim resmi ditetapkan sebagai tersangka. Tepat pada malam harinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: