Sejuta Sarjana Menganggur, Sistem Pendidikan Didesak Masuk Ekosistem Produktif

Sejuta Sarjana Menganggur, Sistem Pendidikan Didesak Masuk Ekosistem Produktif

ILUSTRASI Hari Pekerja dan Tingkat Pengangguran di Indonesia.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

HARIAN DISWAY - Jumlah pengangguran dari kalangan sarjana Indonesia tembus 1.010.652 orang pada tahun ini.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut kondisi tersebut sebagai krisis struktural yang menunjukkan ketimpangan antara pendidikan dan dunia kerja.

“Kita menghadapi tantangan besar di mana lebih dari sejuta lulusan sarjana masih kesulitan mendapatkan kerja,” kata Puan, dikutip Jumat, 18 Juli 2025.

BACA JUGA:6 Rekomendasi Pekerjaan untuk Sarjana Pendidikan yang Enggan Mengajar

Ia menilai sistem pendidikan nasional belum terhubung dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025 mencatat total pengangguran nasional mencapai 7,28 juta jiwa atau 4,76 persen dari total angkatan kerja.

Perinciannya: lulusan SD–SMP sebesar 2,42 juta orang, SMA 2,04 juta, SMK 1,63 juta, diploma 177 ribu, dan universitas 1,01 juta jiwa.

BACA JUGA:Eri Cahyadi Buatkan Prasasti bagi Donatur Beasiswa 'Satu Keluarga Satu Sarjana', Ini Alasannya

Puan menegaskan perlunya reformasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan, termasuk kampus dan SMK.

“Kampus dan SMK harus jadi bagian dari ekosistem produktif nasional, bukan sekadar pabrik gelar akademik,” ujar mantan Menko PMK itu.

Untuk menjembatani ketimpangan tersebut, ia mengusulkan pendirian National Skill Center di berbagai wilayah strategis.

BACA JUGA:38 Ribu Warga Surabaya Cari Kerja Lewat Aplikasi Assik, Target Pengangguran Turun 0,4 Persen

Fungsinya fokus pada pelatihan ulang (reskilling) dan peningkatan keterampilan (upskilling), khususnya untuk menghadapi tantangan teknologi digital, logistik, pertanian modern, dan energi terbarukan.

Ia juga mendorong pemerintah membangun platform digital lintas kementerian yang mampu memetakan kebutuhan tenaga kerja secara real time. Kementerian yang dimaksud termasuk Kemenaker, Bappenas, Kemendikbud, Kemenperin, dan BKPM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dpr.go.id