iPad dan MacBook Tom Lembong Dikembalikan, Hakim: Bukan Barang Bukti Pidana

Majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk segera mengembalikan iPad dan MacBook milik mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, yang ditemukan selama inspeksi mendadak di rumah tahanan (rutan)-Istimewa-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: