Kanang Usul Pemisahan Unit Prasarana Kereta Api

Budi Sulistyono, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI.-Humas PDI Perjuangan Jatim-
HARIAN DISWAY — Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono, menyampaikan usulan penting dalam rapat dengar pendapat bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan Kepala Badan Pelaksana Pengelolaan Danantara di Gedung DPR RI, Kamis, 25 Juli 2025.
Dalam rapat tersebut, politisi PDIP yang akrab disapa Kanang itu mendorong restrukturisasi dalam industri perkeretaapian nasional. Ia menyarankan agar unit usaha di sektor ini dibagi menjadi tiga bagian terpisah.
“PT INKA (PT Industri Kereta Api) tetap fokus pada industri dan manufaktur kereta api. PT KAI mengelola operasional. Tapi kita butuh satu unit lagi yang khusus mengurusi prasarana,” tegas Kanang, yang juga Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Timur.
Menurutnya, unit prasarana perlu dipisah karena membuka peluang kerja sama dengan swasta. "Bisa bntuk kereta cepat atau kereta barang, bisa saja swasta masuk dan berinvestasi di sana. Tapi tidak mungkin –itu terjadi- kalau masih satu atap,” jelas mantan Bupati Ngawi dua periode itu.
BACA JUGA:Ambulans Bantuan Kanang Siaga di Ngawi Barat
BACA JUGA:Komisi VI DPR Bentuk Panja Awasi BP Batam, Kanang: Jangan Ubah Masterplan Seenaknya
Kanang mencontohkan sektor transportasi lain. “Tidak ada operator pesawat yang mengelola bandara. Tidak ada operator kapal laut yang juga pegang pelabuhan. Maka perkeretaapian juga harus dipisah dengan tegas.”
Langkah ini, kata Kanang, akan mempercepat efisiensi dan memperbesar peluang investasi di sektor transportasi. Apalagi kebutuhan konektivitas logistik di masa depan makin tinggi.
Usulan Kanang ini sejalan dengan arah transformasi BUMN yang kini terus mendorong kolaborasi strategis dan peningkatan tata kelola. Pembentukan badan khusus untuk prasarana juga dinilai bisa memperjelas tanggung jawab dan mempercepat pembangunan jalur baru.
BACA JUGA:Kanang: Perlindungan Konsumen Tak Bisa Setengah-Setengah
Rapat ini menjadi bagian dari evaluasi kinerja dan arah kebijakan strategis dalam pengelolaan aset nasional, termasuk proyek kereta cepat dan jaringan logistik. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: