Wamenlu Patuh Putusan MK, Tak Masalah Dilarang Rangkap Jabatan

Wamenlu Patuh Putusan MK, Tak Masalah Dilarang Rangkap Jabatan

Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arif Havas Oegroseno mematuhi putusan Mahkama Konstitusi terkait larangan rangkap jabatan bagi menteri dan wakil menteri.--Kementerian Luar Negeri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: