DPRD Kaget Pemkot Surabaya Ajukan Utang Rp 452 M, Banggar akan Konsultasi ke KPK

DPRD Kaget Pemkot Surabaya Ajukan Utang Rp 452 M, Banggar akan Konsultasi ke KPK

Anggota Banggar DPRD Kota Surabaya Imam Syafi'i.-DPRD Kota Surabaya-

SURABAYA, HARIAN DISWAY – Rencana Pemerintah Kota Surabaya mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 452 miliar untuk membiayai lima proyek infrastruktur strategis membuat kaget Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya

Rencana pinjaman daerah dalam jumlah besar itu tiba-tiba muncul dalam pembahasan RKUA-PPAS Perubahan 2025 tanpa pernah disinggung sebelumnya. 

BACA JUGA:Pemkot Surabaya Targetkan Investasi Rp 42 Triliun, Perizinan Kini Serba Digital

Imam Syafi’i, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya, kaget dengan munculnya wacana pinjaman tersebut saat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. 

Ia menyebut, topik itu sama sekali belum pernah dibahas dalam forum resmi dewan sebelumnya.

BACA JUGA:Platform E-Commerce Pemkot Surabaya e-Peken Catatkan Transaksi Capai Rp186,9 Miliar

"Dalam rapat-rapat sebelumnya tidak pernah muncul wacana pembiayaan alternatif, tapi tiba-tiba dalam rapat langsung muncul dengan angka yang cukup besar," ujar Imam Syafi’i.

Politisi dari Partai Nasdem itu menilai jumlah pinjaman tersebut sangat besar.

Dari data yang tersedia, beban anggaran akibat pinjaman itu akan dirasakan selama beberapa tahun mendatang. 

BACA JUGA:Kedai Kopi Gunung Anyar: Inovatif Pemkot Surabaya Melalui Rumah Padat Karya

Pemerintah Kota Surabaya diwajibkan membayar pokok dan bunga sebesar Rp 33,4 miliar pada 2025, lalu berturut-turut Rp 129,7 miliar pada 2026, Rp 123,3 miliar pada 2027, Rp 116,8 miliar pada 2028, dan Rp 110,3 miliar pada 2029.

Menurutnya, pembayaran utang yang besar itu bisa berdampak pada pengurangan program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

"Kalau tiap tahun kita harus bayar bunga dan pokok utang hingga ratusan miliar, sementara pendapatan tidak naik signifikan, maka program untuk masyarakat bisa jadi korban. Contohnya, anggaran bedah rumah yang tahun ini justru dikurangi," terangnya.

BACA JUGA:Pemkot Surabaya Bentuk Satgas RT/RW Awasi Jam Malam Anak, Libatkan Komunitas dan LSM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: