Wali Kota Pasuruan Imbau Kegiatan HUT RI Tanpa Sound Horeg

Pemkot Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota menggelar data anev kamtibmas -Lailiyah Rahmawati-
HARIAN DISWAY - Pemerintah Kota Pasuruan bersama jajaran Polres Pasuruan Kota menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Kamtibmas, Rabu, 23 Juli 2025 di Gedung Gradika Bhakti Praja. Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo mengimbau masyarakat dan semua pihak untuk tidak menggunakan sound horeg untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban bersama. Apalagi mendekati peringatan HUT RI yang biasanya diisi dengan sejumlah kegiatan di lingkungan masyarakat.
Mas Adi menjelaskan bahwa kegiatan Anev tidak hanya bertujuan untuk membaca data masa lalu, tetapi juga sebagai upaya menyusun langkah pencegahan di masa depan. Menurutnya, kondisi sosial masyarakat yang dinamis harus diantisipasi secara cepat dan tepat oleh semua pemangku kepentingan.
“Kami juga membahas tren yang sedang marak di tengah masyarakat, seperti penggunaan sound horeg menjelang HUT ke-80 RI. Saya yakin hampir semua desa dan kelurahan akan mengadakan kegiatan, maka penting bagi kita mengawasi bersama agar tetap kondusif,” kata Mas Adi.
BACA JUGA:Petik Laut Tanpa Sound Horeg
BACA JUGA:MUI Jatim Minta Ada Pergub untuk Sound Horeg: Tidak Dilarang, Hanya Ditertibkan
Mas Adi mengajak seluruh lapisan masyarakat agar lebih proaktif dalam mendukung kebijakan keamanan yang sudah dirancang. Mas Adi menekankan pentingnya partisipasi warga dalam menjalankan arahan dan imbauan pemerintah demi terciptanya suasana yang aman dan nyaman.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bekerjasama menjaga kamtibmas dan menjalankan himbauan pemerintah. Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tapi tugas kita semua,” lanjutnya.
Sementara itu, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, senada dengan Mas Adi, bahwa sebagaimana instruksi dari Polda Jatim yang melarang segala bentuk penggunaan sound horeg. Instruksi tersebut mendukung fatwa yang dikeluarkan oleh MUI Jawa Timur atas haramnya sound horeg.
"Sebagaimana instruksi dari Polda Jatim bahwa penggunaan sound horeg dilarang," tegasnya.
BACA JUGA:Fatwa Haram Sound Horeg Resmi Dikeluarkan MUI Jatim
BACA JUGA:Fatwa Haram Sound Horeg Jadi Perdebatan, MUI Jatim: Ada Aspek Moral dan Kesehatan
Mas Adi juga menyampaikan bahwa isu tertinggi dalam gangguan kamtibmas adalah kecelakaan lalu lintas dan curanmor. Menurutnya, pelanggaran lalu lintas masih menjadi pemicu utama laka lantas, sementara curanmor sebagian besar dilakukan oleh pelaku dari luar daerah.
“Dari data ini, maka tugas kita menyampaikan ke masyarakat agar lebih waspada, terutama di jam-jam rawan. Kami juga memiliki 10.000 CCTV yang aktif untuk mendukung pengawasan, dan kami mendorong poskamling agar lebih aktif berjaga malam,” jelas AKBP Davis.
Davis juga menambahkan pentingnya tindak lanjut dari hasil Anev ini agar setiap wilayah bebas dari narkoba dan masalah sosial lainnya. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergotong royong menjaga kondusivitas wilayah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: