Kasat Samapta Polrestabes Surabaya: Balap Liar Bukan Ajang Gagah-gagahan, Taruhannya Nyawa

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya: Balap Liar Bukan Ajang Gagah-gagahan, Taruhannya Nyawa

Penindakan Sat Samapta Polrestabes Surabaya dalam penindakan aksi balap liar di Surabaya.-Sat Samapta Polrestabes Surabaya-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Aksi balap liar masih menjadi tren di sejumlah ruas jalan protokol Kota Pahlawan. Menanggapi hal itu, pihak kepolisian mengingatkan para remaja agar tidak menjadikan jalan umum sebagai ajang yang ilegal.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra Putra, mengimbau para anak muda agar tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

“Gunakan jalan raya sesuai aturan. Salurkan energi positif, serta jadilah generasi yang tertib hukum dan peduli keselamatan bersama,” ujar Erika saat dihubungi melalui Whatsapp pada Selasa, 17 Februari 2026. 

Kasat Samapta menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi aktivitas tersebut. Selain membahayakan, balap liar juga kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Mulai dari kebisingan knalpot brong hingga aksi konvoi yang meresahkan warga.

BACA JUGA:Kapolrestabes Surabaya Siapkan Sirkuit Resmi, Salurkan Balap Liar ke Arah Positif

BACA JUGA:Obrak 57 Lokasi Balap Liar, Amankan 697 Motor

Di tahun sebelumnya, 2025, Sat Samapta Polrestabes Surabaya melalui Tim Jogoboyonya berhasil mengamankan 679 motor dari 59 aksi balap liar.

Balap liar ini juga indentik dengan aksi Rabu Gaul. Kegiatan adu kecepatan di jalan protokol Surabaya pada dini hari. Terutama pada jalan jalan yang mulus dan lenggang.

“Sering kita jumpai hal-hal serupa. Banyak istilah yang digunakan, dari Jumat Ceria hingga Sabtu Gaul,” ujarnya kepada Harian Disway.

Erika juga menuturkan bahwa kegiatan ini sering terjadi di jalan umum di Surabaya. Mulai dari Jalan Panjang Jiwo, Kawasan Ngagel, Jalan Diponegoro - Dr. Soetomo, kawasan Bambu Runcing, Ahmad Yani, Dharmahusada, hingga beberapa ruas jalan di kawasan Kenjeran.

BACA JUGA:Balap Liar dan Curanmor Surabaya Diklaim Menurun karena Razia Jam Malam

BACA JUGA:Medsos Jadi Strategi Aiptu Eko Tertibkan Balap Liar

Dalam keterangannya, Erika juga Ia menambahkan agar para remaja yang memiliki hobi balap sebaiknya menyalurkannya di tempat resmi dan sesuai aturan. Dengan demikian, potensi kecelakaan dan pelanggaran hukum dapat diminimalisir.

Pihak Kepolisian akan terus melakukan penindakan tegas tergadap setiap pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: