600 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online, 200 Ribu Sudah Dicabut Haknya

Saifullah Yusuf alias Gus Ipul selaku Menteri Sosial (Mensos) menyampaikan bahwa pihaknya kini telah menemukan lebih dari 600 ribu penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang telibat Judi Online (Judol).-Anisha Aprilia - Disway.id-
HARIAN DISWAY - Saifullah Yusuf alias Gus Ipul selaku Menteri Sosial (Mensos) menyampaikan bahwa pihaknya kini telah menemukan lebih dari 600 ribu penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang telibat Judi Online (Judol).
Data tersebut didapat dari kolaborasi dengan Pusat Pelapor dan Analisis Transaksi Kerja (PPATK) dan pemerintah juga meminta bantuan kepada Bank Indonesia untuk mengecek rekening penerima Bansos.
Dalam hal ini Kementerian Sosial juga telah memutus pemberian Bansos kepada 200 ribu orang.
“Ketemulah lebih dari 600 ribu yang ditengarai penerima Bansos ini juga ikut bermain Judol. Dari 600 ribu itu sudah 200 ribu lebih yang kita tidak beri Bansos lagi,” ujar Gus Ipul kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa, 29 Juli 2025.
BACA JUGA:15 Ribu Penerima Bansos di Jakarta Terlibat Judi Online, Pemprov DKI Siap Evaluasi Data
BACA JUGA:Ratusan Ribu NIK Bansos Dipakai untuk Judi Online, Nilainya Nyaris Rp 1 Triliun!
"Kita serahkan semua rekening yang pernah menerima Bansos melalui Kementerian Sosial. Ada 30 juta NIK yang kita serahkan. Kita beratkan dengan 9 juta lebih NIK pemain judol,” jelasnya.
Kini pihaknya tengah menelusuri 300 ribu orang yang namanya teridikasi dan jika benar, mereka akan dikeluarkan dari daftar. “Kalau nanti terbukti, tidak akan kita kirim bansos lagi,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah bisa saja memutus penyaluran bantuan kepada pihak yang memiliki data rekening tidak wajar.
BACA JUGA:Penyaluran Bansos PKH Dialihkan ke Bank Himbara, Kemensos Pastikan Penyaluran tuntas Triwulan Kedua
BACA JUGA:15 Ribu Penerima Bansos di Jakarta Terlibat Judi Online, Pemprov DKI Siap Evaluasi Data
"Jika ada saldo yang anomali, misalnya penerima Bansos saldonya Rp5 juta itu kan anomali. Nah ini kita akan periksa lebih lanjut. Karena Bansos ini semua jelas peruntukannya. Jadi tidak mungkin ini bisa disimpan lebih dari 3 bulan," ujar Gus Ipul.
"Dan kalau memang nanti terbukti anomali dan tidak layak penerima Bansos, akan kita alihkan lagi kepada mereka yang lebih berhak," tambahnya. (*)
*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: