Kemkomdigi Gandeng PPATK Blokir Rekening, Perkuat Pemberantasan Judi Online

Kemkomdigi Gandeng PPATK Blokir Rekening, Perkuat Pemberantasan Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid usai pertemuan dengan Dewan Ekonomi Nasional dan PPATK, di Jakarta Pusat, mengatakan pihaknya sejak 20 Oktober 2024 hingga 28 Juli 2025, Kementerian Komdigi telah melakukan takedown terhadap hampir 2,5 juta kont--

“Kalau bisa digabungkan antara crawling konten dan pelacakan rekening, akan jauh lebih efektif,” pungkasnya.(*)

*) Mahasiswa magang dari Prodi Antropologi, Universitas Airlangga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: