KKP Lumpuhkan Kapal Ikan Asing dan Tertibkan 20 Rumpon Ilegal

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil melumpuhkan satu kapal ikan asing berbendera Malaysia yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 571 Perairan Selat Malaka.-KKP-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: