Bareskrim Ungkap Kasus Penggelapan Investasi PT eFishery

Dittipideksus Bareskrim Polri Mengungkapkan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi di PT eFishery, Kerugian Mencapai Rp15 Miliar-Disway.id/Rafi Adhi-
JAKARTA, HARIAN DISWAY -- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi di perusahaan rintisan teknologi perikanan, PT eFishery.
Disebutkan ketiga tersangka tersebut telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf mengungkapkan identitas ketiga tersangka tersebut, yakni Chief Revenue Officer eFishery Gibran Chuzaefah Amsi El Farizy, Angga Hardian Raditya, dan Andri Yadi.
“Mereka bertiga diduga bekerja sama melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus mark up nilai investasi yang masuk ke perusahaan,” jelasnya kepada awak media pada Selasa, 5 Agustus 2025.
BACA JUGA:Start-up Model Kegagalan eFishery
BACA JUGA:OC Kaligis Desak Bareskrim Usut Tambang Nikel Ilegal dan Bela PT Wana Kencana Mineral
Awal Mula Kasus
Diketahui kasus ini bermula dari laporan resmi yang diajukan langsung oleh pihak internal PT eFishery.
Berdasarkan laporan tersebut, penyidik Bareskrim Polri mulai melakukan serangkaian pemeriksaan. Termasuk audit internal terhadap aliran dana dan dokumentasi investasi yang diduga telah dimanulasi.
Penyidik melaporkan bahwa kerugian awal yang sudah dapat dibuktikan mencapai Rp15 miliar. “Tapi ini masih dalam tahap pendalaman. Kami masih mengaudit laporan keuangan juga penggunaan data. Sehingga kemungkinan besar angka ini akan berkembang,” jelasnya.
BACA JUGA:Skandal Beras Premium Oplosan, 10 Merek Ternama Ini Dipanggil Bareskrim
BACA JUGA:PPATK Bekukan Rekening Dormant, Warga Keluhkan Kebijakan yang Mendadak
Libatkan PPATK
Diungkapkan bahwa penyidik juga akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam proses penyelidikan. Dengan tujuan menelusuri aliran dana dari sejumlah rekening yang telah teridentifikasi.
“Kami baru menemukan beberapa rekening terkait. Dan akan segera kami koordinasikan dengan PPATK untuk penelusuran lebih lanjut,” tutur penyidik.
Melanjutkan, Helfi memastikan bahwa penyidik akan terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Serta menelurusi arah aliran dari dana investasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: