Menkum Tegaskan Royalti Bukan Pajak, Siapkan Regulasi Baru Agar Lebih Transparan

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat memberikan penegasan soal royalti dan transparansi.-ikip.or.id -
HARIAN DISWAY — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa royalti bukan termasuk pajak. Dana royalti tidak diterima langsung oleh negara, melainkan diserahkan kepada pemilik hak cipta.
Menurut Supratman, pengelolaan royalti dilakukan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Pemerintah hanya berperan sebagai pengawas, bukan pengelola dana royalti.
BACA JUGA:Suara Burung pun Kena Royalti, LMKN Sarankan Pemilik Kafe Rekam Sendiri
“Karena itu, kami ingin ada laporan yang terbuka ke publik,” ujar Supratman di Jakarta, Sabtu 9 Agustus 2025. Diharapkan dengan adanya laporan terbuka, pengelolaan royalti menjadi akuntabel.
Transparansi menjadi isu penting karena selama ini ada keraguan publik terhadap pengelolaan royalti.
BACA JUGA:Royalti Musik Wajib Dibayar, Pengusaha Mal Taat, Bos Kafe-Restoran Terbebani
Supratman menilai, transparansi dan pengelolaan royalti yang jelas, sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan publik. Oleh sebab itu, kementerian sedang menyiapkan aturan baru.
Perbedaan tafsir soal izin dan distribusi royalti menimbulkan ketegangan antara LMKN dan AKSI sebagai representasi dua kepentingan besar.--Getty Images Signature
“kami sedang menyiapkan peraturan menteri yang baru untuk memastikan semuanya jelas dan akuntabel,” ujarnya.
BACA JUGA:Klarifikasi LMKN: Lagu Indonesia Raya Tak Kena Royalti
Aturan itu akan mengatur tata cara pemungutan royalti, transparansi laporan, dan penyesuaian tarif. Tujuannya adalah meningkatkan profesionalisme pengelolaan royalti.
Supratman juga mengungkapkan, jumlah royalti yang ada di Indonesia masih jauh dibawah Malaysia. Padahal, jumlah penduduk Indonesia jauh lebih besar dari Malaysia.
BACA JUGA:Wani! Lagu Persebaya Song For Pride Gratis Diputar di Tempat Usaha Tanpa Royalti
“Malaysia penduduknya jauh lebih sedikit, tapi perolehan royaltinya dua kali lipat lebih besar dari kita. Ini menandakan potensi yang belum tergarap,” kata Supratman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: ikip.or.id