Menkum Tegaskan Royalti Bukan Pajak, Siapkan Regulasi Baru Agar Lebih Transparan

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat memberikan penegasan soal royalti dan transparansi.-ikip.or.id -
Data yang diterima menunjukkan royalti di Indonesia baru sekitar Rp270 miliar per tahun. Sedangkan Malaysia mampu mengumpulkan Rp600–700 miliar per tahun dari royalti.
BACA JUGA:Kemenkum Dorong Pengusaha Bayar Royalti Musik, LMKN: Hak Pencipta Harus Dihargai!
Saat ini, royalti yang dikumpulkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) belum sepenuhnya transparan. Pemerintah ingin memastikan laporan pengelolaan royalti dapat diakses oleh publik.
Supratman menilai positif terkait penyelesaian damai antara LMK Sentra Lisensi Musik Indonesia (Selmi) dan PT Mitra Bali Sukses (MBS) pemegang lisensi merek Mie Gacoan.
BACA JUGA:DPR Setuju Aturan Royalti Lagu Disederhanakan, Revisi UU Hak Cipta Segera Dibahas
Kesepakatan tersebut mengakhiri sengketa hak cipta terkait royalti yang sempat berujung penetapan tersangka. Perusahaan MBS telah melunasi kewajiban royalti kepada LMK Selmi.
Salah satu penampilan musik untuk menghibur pengunjung One Deck Night Market-dok. ARTOTEL TS Suites Surabaya-
“Ini bukan sekadar soal nominal yang dibayarkan, tapi menunjukkan penghormatan terhadap karya cipta. Semoga jadi teladan bagi pelaku usaha lain,” ujar Supratman.
BACA JUGA:DJKI Tegaskan Wajib Bayar Royalti untuk Pemutaran Musik di Ruang Publik bagi Pelaku Usaha
Pemerintah berharap regulasi baru akan mendukung perkembangan industri kreatif yang sehat. Para pencipta karya bisa mendapatkan hak secara adil dan transparan.
Dengan aturan yang jelas, royalti diharapkan dapat dikelola lebih optimal. Hal ini penting terutama di era digital yang semakin berkembang pesat.
BACA JUGA:Selain Aturan Khusus, Dirjen KI Minta Pengusaha Sound Horeg Bayar Royalti
Langkah ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk menghargai hak cipta dan membayar royalti sesuai ketentuan.
Dengan langkah ini, diharapkan industri musik dan karya cipta lainnya dapat lebih maju. Menjadi sumber penghasilan yang berkelanjutan bagi para pelaku kreatif.(*)
*) Mahasiswa magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: ikip.or.id