Bertemu Dirjen WIPO, Menkum Inisiasi Protokol Jakarta untuk Royalti Platform Global Transparan

Bertemu Dirjen WIPO, Menkum Inisiasi Protokol Jakarta untuk Royalti Platform Global Transparan

Daren Tan bersama Supratman-dok.istimewa-

JAKARTA, HARIAN DISWAY – Kementerian Hukum menyambut kunjungan Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO), Daren Tang, pada 11 hingga 13 Agustus 2025 di Jakarta. Kunjungan ini menguatkan hubungan bilateral bidang perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI), sehingga karya dan inovasi anak bangsa mampu bersaing di pasar global. 

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menilai kunjungan tersebut sebagai langkah maju dalam memperkuat sistem KI nasional. " Kami berkomitmen menjadikan kekayaan intelektual sebagai pondasi pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan, " kata Supratman, 11 Agustus 2025, di Graha Pengayoman, Jakarta.
 
Supratman menyampaikan inisiasi Protokol Jakarta untuk memberikan keseimbangan antara kepentingan pencipta dengan  kebutuhan masyarakat dalam menikmati hasil karya. Usulan ini mendapat sambutan positif dari Daren Tang. 
 
Ia meminta Indonesia menyampaikan langsung di forum Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) Jenewa,  Desember mendatang. " Mekanisme ini akan melahirkan sebuah rezim internasional yang menciptakan ekosistem hak cipta berbasis transparansi," ungkap Supratman. 
 
 

Serahterima cindera mata -dok.istimewa-
Tujuan utamanya membangun keseimbangan antara hak pencipta dengan platform global yang mewakili konsumen global. Yakni mereka  menikmati hasil karya pencipta. 

Selama tiga hari di Indonesia, Daren Tang meninjau program dukungan dan inisiatif pembangunan kapasitas yang telah dijalankan WIPO bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Ia berdiskusi dengan pejabat pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan komunitas kreatif untuk merumuskan strategi bersama dalam memanfaatkan KI sebagai alat strategis peningkatan daya saing nasional. 

"Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi kekuatan kreatif dan inovatif," kata Daren. Kerja sama yang erat, dapat membangun ekosistem kekayaan intelektual yang mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, utamanya bagi generasi muda dan pelaku UMKM. 

Sebenarnya, salah satu agenda utama Daren Tang adalah menghadiri pembukaan The Cross-Regional Forum on IP and the Creative Economy: Connecting Creative Ecosystems of Asia and Latin America. Acara tersebut digelar sebagai rangkaian IPXpose pada 13 hingga 16 Agustus 2025 di SMESCO, Jakarta.
 
 
Forum internasional ini mempertemukan para ahli, pembuat kebijakan, dan kreator dari Asia dan Amerika Latin. MEreka dialog serta kolaborasi lintas kawasan dalam memperkuat ekosistem kreatif.

Pertemuan Daren Tang dengan Menteri Supratman merupakan tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) tahun 2023 antara WIPO dan DJKI. MoU tersebut melahirkan Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII) pada 17 Agustus 2024.
 
EKII berperan sebagai pusat pengembangan kapasitas dan peningkatan profesionalisme di bidang KI. Diskusi tersebut difokuskan pada penguatan peran EKII dalam mencetak SDM yang memahami dan mampu memanfaatkan KI secara optimal.

Hasil yang diharapkan dari pertemuan tersebut adalah tersusunnya peta jalan KI nasional yang memuat tujuan strategis, proyek prioritas, dan rencana implementasi jangka panjang. Peta jalan ini akan memprioritaskan edukasi publik, peningkatan kapasitas perguruan tinggi dan industri, serta pemberdayaan usaha mikro, kecil, menengah melalui pendaftaran dan komersialisasi KI.

Kementerian Hukum mengajak masyarakat aktif melindungi karya dan inovasinya melalui pendaftaran resmi KI. Yakni hak cipta, merek, paten, desain industri, dan indikasi geografis. Pelindungan KI tidak hanya memberi hak eksklusif kepada pemiliknya, tapi membuka peluang komersialisasi yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan reputasi karya di tingkat global. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: