Pelanggaran KI Tembus 296 Kasus, DJKI Gencarkan Patroli Siber dan Pemusnahan Barang Ilegal

Direktur Penegakan Hukum DJKI Arie Ardian.-Humas DJKI-
JAKARTA, HARIAN DISWAY - Pelanggaran kekayaan intelektual (KI) masih menjadi pekerjaan rumah besar di Indonesia.
Dalam tujuh tahun terakhir sejak 2019, sebanyak 296 kasus tercatat, sebagian besar terjadi di ranah merek dan hak cipta.
Merespons hal ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memperkuat langkah penegakan hukum, termasuk melalui patroli siber dan pemusnahan barang tiruan.
BACA JUGA:DJKI Rekomendasikan Pemblokiran 15 Akun Penjual Buku Bajakan Milik Gramedia
Berdasarkan data rekapitulasi dari Direktorat Penegakan Hukum DJKI, pelanggaran terbanyak terjadi pada bidang merek dengan 163 kasus, disusul hak cipta sebanyak 87 kasus, dan paten sebanyak 21 kasus.
Sisanya menyangkut pelanggaran di bidang desain industri (DI), desain tata letak sirkuit terpadu (DTLST), dan rahasia dagang (RD).
Jumlah kasus tertinggi, masing-masing mencatatkan 53 perkara, selama periode 2023-2024.
BACA JUGA:DJKI Tegaskan Wajib Bayar Royalti untuk Pemutaran Musik di Ruang Publik bagi Pelaku Usaha
Sementara itu, hingga pertengahan 2025, laporan pelanggaran tercatat menurun menjadi 31 kasus.
“Tingginya angka pelanggaran menunjukkan bahwa kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual masih perlu terus ditingkatkan, baik di sektor usaha maupun masyarakat luas,” ujar Direktur Penegakan Hukum DJKI Arie Ardian.
Ia menambahkan, dengan berkembangnya teknologi dan e-commerce, pola pelanggaran KI kini makin kompleks dan bergeser ke ranah digital.
BACA JUGA:Kuatkan Produk Unggulan Daerah, DJKI Dorong Manfaatkan Merek Kolektif, Ini Penjelasannya
“DJKI tidak hanya menunggu laporan, tetapi juga aktif melakukan patroli siber dan menjalin kerja sama dengan platform digital untuk menindak pelanggaran secara preventif dan represif,” lanjut Arie.
DJKI secara rutin melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan, mulai dari sosialisasi, edukasi ke masyarakat dan pelaku usaha, hingga institusi pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: