KPK Ancam Jemput Paksa Menas Erwin Djohansyah

KPK berencana menjemput paksa pengusaha Menas Erwin Djohansyah terkait kasus pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA).-Ayu Novita - Disway.id-
Putusan kasasi ini menetapkan Hasbi Hasan dihukum enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan, serta uang pengganti Rp 3,88 miliar subsider tiga tahun penjara. (*)
*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: