KPK Ancam Jemput Paksa Menas Erwin Djohansyah

KPK Ancam Jemput Paksa Menas Erwin Djohansyah

KPK berencana menjemput paksa pengusaha Menas Erwin Djohansyah terkait kasus pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA).-Ayu Novita - Disway.id-

Putusan kasasi ini menetapkan Hasbi Hasan dihukum enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan, serta uang pengganti Rp 3,88 miliar subsider tiga tahun penjara. (*)

*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: