STKW dan Dua Dekade Perjuangan Meraih Status Negeri (4): Eksis dalam Bayang-Bayang Ketidakpastian

Gedung STKW. Kampus itu memiliki gedung dan fasilitas memadai. Namun, mereka hingga kini berada di bawah bayang-bayang ketidakpastian.-Giustino Obert Lisangan-HARIAN DISWAY
Sekolah Tinggi Kesenian Wilwatikta (STKW) memang bukan kampus seni megah dan dinaungi dana besar. Mereka hidup dalam kesederhanaan. Akreditasi unggul, fasilitas fungsional, dan semangat dosen-mahasiswa. Itu yang menjadi modal kampus seni itu tetap kokoh berdiri.
SUDAH lewat dua dekade STKW memperjuangkan status negeri. Jerih payah mereka terhambat rekomendasi Pemerintahan Provinsi Jawa Timur. Kendati demikian, STKW justru menunjukkan kualitas yang tak bisa diremehkan.
Mereka berdiri di bawah bayang-bayang ketidakpastian. Karena tanah dan bangunan yang mereka pijak bukan milik mereka. Tetapi telah diserahkan pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
BACA JUGA:STKW dan Dua Dekade Perjuangan Meraih Status Negeri (3): Aktif Jalin Kerja Sama Internasional
Penyerahan lahan itu sebagai syarat penegerian. Namun, langkah menuju ke arah itu masih abu-abu. Segala cara sudah mereka tempuh. Audiensi hingga unjuk rasa pun pernah mereka lakukan.
Miris rasanya melihat nasib satu-satunya kampus seni di Jawa Timur tak mendapat dukungan penuh. Tak kunjung mendapat predikat Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Studio keramik dengan berbagai perlengkapan berkesenian. Di STKW, semua lengkap. Hanya status negerinya saja yang masih terombang-ambing.-Giustino Obert Lisangan-HARIAN DISWAY
Padahal mereka punya kualitas apik. Bisa dilihat dari akreditasinya. Nilai unggul untuk Seni Tari (A). Lalu, Baik Sekali untuk Seni Rupa, Seni Musik, serta Teater.
BACA JUGA:STKW dan Dua Dekade Perjuangan Meraih Status Negeri (2): Jumlah Mahasiswa Anjlok
Tapi di balik prestasi itu, ada satu fakta pahit: STKW hanya dianggap sekadar lembaga perguruan tinggi. Semua bangunan kampus sudah bukan milik mereka.
“Kami hanya punya nama, dosen, dan mahasiswa. Bangunan, tanah, semuanya milik Pemprov,” ujar Mufi Mubaroh, wakil ketua III STKW.
Pernyataan itu bukan sekadar keluhan, tapi peringatan nyata. Jika hubungan dengan pemerintah daerah memburuk, STKW bisa kehilangan tempat. Puncaknya, terjadi pada 2021.
BACA JUGA:STKW dan Dua Dekade Perjuangan Meraih Status Negeri (1): Terganjal Rekomendasi Gubernur
Ketika itu, Pemprov Jatim secara sepihak memutus kerja sama. Memaksa mahasiswa dan dosen turun ke jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: harian disway