Tunjangan Rumah Bikin Penghasilan Anggota DPR RI Makin Melar, Berapa Total Tunjangan selama 5 Tahun Menjabat?

Tunjangan Rumah Bikin Penghasilan Anggota DPR RI Makin Melar, Berapa Total Tunjangan selama 5 Tahun Menjabat?

Info grafis gaji dan aneka tunjangan anggota DPR RI per bulan.-Arya Firman-Harian Disway-

Namun kini fasilitas itu dihapus. Sebagai gantinya, anggota DPR menerima uang tunjangan rumah yang bisa digunakan untuk menyewa atau membeli tempat tinggal sendiri.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir menyebut, langkah ini bukan kenaikan gaji, melainkan sekadar pengalihan fasilitas agar negara tidak lagi menanggung biaya pemeliharaan rumah jabatan yang sudah tua dan rusak.

“Yang perlu digarisbawahi adalah tidak ada penambahan gaji pokok baru. Perubahan hanya terjadi pada pola penyediaan fasilitas perumahan yang lebih praktis sekaligus efisien dari sisi anggaran negara,” kata Adies, Rabu, 20 Agustus 2025.

BACA JUGA:DPR Targetkan Revisi UU Haji Rampung di Masa Sidang I

BACA JUGA:DPR Minta Kemendagri Segera Kumpulkan Para Kepala Daerah Agar Tidak Menaikkan Pajak Sembarangan

Adies Kadir mengakui isu gaji dan tunjangan DPR memang sangat sensitif. Namun ia berharap masyarakat bisa menilai bahwa sebagian pendapatan dewan juga digunakan untuk mendukung fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi rakyat.

“Ini sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus memastikan masyarakat mendapat informasi yang utuh dan tidak terpotong-potong,” katanya.

Meski begitu, sorotan publik tetap tajam. Terutama karena saat rakyat menghadapi tekanan ekonomi, wakil mereka di Senayan justru menikmati kenaikan pendapatan miliaran rupiah per tahun.

BACA JUGA:Pemprov dan DPRD Godok Perubahan APBD Jatim 2025, Anggaran Pos Pendidikan Capai Rp 9,9 Triliun

BACA JUGA:DPRD Jatim Sebut Akar Masalah Kenaikan PPB Ada di Pemerintah Pusat

Tak ketinggalan, tunjangan istri/suami, tunjangan anak, hingga tunjangan beras. Semua itu membuat total pemasukan bulanan legislator sangat jauh di atas rata-rata penghasilan masyarakat Indonesia.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pemberian tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan bagi 580 anggota DPR RI adalah bentuk pemborosan anggaran. Jika dikalkulasi, negara harus menyiapkan Rp1,74 triliun hanya untuk pos tunjangan rumah selama satu periode.

“Tunjangan perumahan kami duga kuat hanya untuk menambah biaya politik, menebus ongkos pemilu, atau merawat jaringan patronase politisi DPR,” kata Kepala Divisi Advokasi ICW Egi Primayogha.

ICW juga mendesak DPR membuka secara transparan seluruh komponen pendapatan mereka, termasuk anggaran reses dan kunjungan daerah. Sebab, publik berhak mengetahui detail penggunaan uang rakyat di tengah kondisi ekonomi yang sulit. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: