Dukun Pengganda Uang dari Tegal, Jateng: Pernah Bunuh Sembilan Orang

ILUSTRASI Dukun Pengganda Uang dari Tegal, Jateng: Pernah Bunuh Sembilan Orang.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Pasutri Rosikhi dan Azizah warga Desa Datar, Kecamatan Warungpring, Pemalang, Jateng. Mereka mendatangi Ibin di rumahnya di Dukuh Malang, Tegal. Tujuannya menggandakan uang.
BACA JUGA:Klien Dukun Slamet Orang yang Merasa Miskin
BACA JUGA:Kasus Subang Belum Terungkap, Dukun pun Bicara
Ibin mengaku, pasutri itu menyerahkan Rp 2,5 juta kepadanya untuk digandakan. Polisi menduga nilai uang lebih dari itu, kini sedang diselidiki. Lalu, konsumen disuruh melakukan aneka ritual perdukunan. Sudah dilakukan. Gagal lagi.
Nah, konsumen mendesak Ibin mengembalikan uang mereka. Ibin selalu berkilah. Mereka cekcok. Akhirnya Ibin memberikan ritual penghabisan. Ia memberikan dua bungkus kopi bubuk yang sudah dicampur potasium sianida.
Syaratnya, kopi harus mereka minum di tempat sepi tak ada orang. Hari apa pun boleh asal di atas pukul 00.00. Lalu, mereka berpisah.
Rosikhi dan Azizah memilih lokasi minum kopi di dekat tumpukan pecahan batu di Dukuh Bengkeng, Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Pemalang. Mereka tewas di sana. Jenazah mereka ditemukan warga Minggu pagi, 10 Agustus 2025. Polisi mengusut, akhirnya Ibin ditangkap dan mengakui perbuatannya.
Dukun model begini sudah beberapa. Pada 2007 ada dukun pengganda uang Tubagus Yusuf Maulana alias Usep dari Lebak, Banten. Ia membunuh delapan orang secara tidak bersamaan.
Kamis, 17 Mei 2007, para konsumen dukun Usep datang dan langsung menyerahkan uang masing-masing Rp 20 juta untuk digandakan. Setelah uang diterima Usep, para konsumen diminta mengikuti ritual dengan diberi minuman.
Para konsumen meminumnya. Secara bersamaan. Sekali tenggak, lima nyawa melayang. Waktu itu kejahatan Usep belum terbongkar. Kemudian, diulangi.
Kamis, 19 Juli 2007, tiga korban lagi tewas. Polisi menyelidiki. Usep pun ditangkap, diinterogasi. Usep mengakui memasukkan potasium sianida dalam minuman yang ditenggak para korban.
Dibandingkan Ibin, Usep lebih cerdik. Ketika ritual di suatu tempat sepi di malam gelap, Usep mengharuskan konsumen menggali tanah. Setelah itu, barulah minum ramuan dari Usep. Setelah korban mati, dikuburkan di galian tadi. Para korban menggali lubang kuburnya sendiri.
Kasus Usep terungkap bermula dari laporan keluarga korban, Dewi, 40, dan anaknya, St, 18, ke Polres Lebak bahwa Dewi kehilangan suami selama tiga hari. Polisi cepat bergerak, menemukan si dukun sebagai pelaku utama.
Usep divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Rangkasbitung, 10 Maret 2008. Ia dieksekusi di hadapan regu tembak Brimob, Jumat, 18 Juli 2008, sekitar pukul 22.30 WIB.
Eksekusi dilakukan di sebuah hutan di daerah Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten. Waktu itu Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Lari Gau Samad menyatakan, Usep tewas setelah 10 menit ditembak dengan tiga peluru di tubuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: