Tim SIRI Kejagung Tangkap DPO Kejati Maluku, Kasus Dugaan Korupsi Rp 31 Miliar

Tim SIRI Kejagung Tangkap DPO Kejati Maluku, Kasus Dugaan Korupsi Rp 31 Miliar

Tim SIRI Kejagung berhasil menangkap DPO asal Kejati Maluku, tersangka GS dalam kasus dugaan korupsi Rp 31 miliar-Dok. Puspenkum Kejagung-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pusat penerangan hukum kejaksaan agung