3 Juta Buruh Anggota KSPSI Tidak akan Ikut Demo 28 Agustus

Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa organisasinya tidak akan ikut dalam aksi demonstrasi buruh pada Kamis, 28 Agustus 2025.--
JAKARTA, HARIAN DISWAY – Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa organisasinya tidak akan ikut dalam aksi demonstrasi buruh pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Jumhur telah menginstruksikan kepada 3 juta keluarga besar buruh KSPSI di seluruh tanah air untuk tidak terlibat dalam aksi demonstrasi tersebut. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta pada Selasa malam, 26 Agustus 2025.
BACA JUGA:Demo 28 Agustus, Buruh Desak Pemerintah Wujudkan Upah Layak dan Hentikan Eksploitasi
Ia juga mengatakan bahwa KSPSI bersama sekitar 100 federasi dan konfederasi buruh lainnya telah menyiapkan draf usulan. Yang nantinya akan dibahas bersama pemerintah, DPR, dan pengusaha.
Oleh sebab itu, ia menggap aksi demonstrasi tersebut sebagai pilihan terakhir. Menurutnya, jika bisa dilakukan melalui dialog, maka untuk apa melakukan demo. "Jadi saya minta itu tidak dilakukan," tuturnya.
BACA JUGA:Isu Demo 25 Agustus Ramai di Medsos, Buruh Pastikan Aksi 28 Agustus
Jumhur juga memastikan bahwa seluruh anggota KSPSI di tingkat kabupaten dan kota tidak akan turun ke jalan pada 28 Agustus 2025.
Bahkan, ia juga menilai bahwa aksi tersebut tidak sepenuhnya murni gerakan buruh, karena ada keterlibatan partai politik di dalamnya.
"Ini negara demokrasi silakan saja bila mau mencari simpati," kata Jumhur.
Namun, Jumhur mengatakan bahwa KSPSI justru menerima undangan dari pemerintah, DPR, dan pengusaha untuk berdialog terlebih dahulu. Sehingga, KSPSI kini sedang menyiapkan materi pembahasan.
"Jadi sekali lagi tidak ada buruh anggota KSPSI yang akan terlibat dalam aksi 28 Agustus mendatang, dan ini adalah perintah DPP," tegasnya.
BACA JUGA:1.250 Personel Amankan Demo DPR 25 Agustus 2025
Sebelumnya, diketahui ribuan buruh dari berbagai daerah berencana akan menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung DPR RI, Jakarta pada Kamis, 28 Agustus 2025. Yang dipimpin oleh Partai Buruh dan didukung koalisi serikat pekerja lainnya.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan bahwa aksi tersebut menuntut kenaikan upah minimum Tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen, serta penghapusan outsourcing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: