Curhat Sri Mulyani Usai Rumahnya Dijarah: Keputusan Pemerintah Bukan Hasil Pendapat Pribadi

Curhat Sri Mulyani Usai Rumahnya Dijarah: Keputusan Pemerintah Bukan Hasil Pendapat Pribadi

Sri Mulyani Minta Maaf Usai Rumahnya Dijarah Dua Kali-@smindrawati-Instagram

HARIAN DISWAY — Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Bintaro, Tangerang Selatan dijarah massa beberapa kali pada Minggu 31 Agustus 2025. 

Sri Mulyani menjadi sasaran kemarahan publik akibat beberapa kebijakan Kementerian Keuangan yang dianggap masyarakat tidak pro rakyat.

BACA JUGA: Rumah Sri Mulyani Dijarah Sekelompok Remaja, Picu Spekulasi Netizen soal Motif Tersembunyi

Menteri Keuangan RI sejak zaman Jokowi itu akhirnya mengeluarkan keluh kesah lewat akun Instagram pribadinya pada Senin, 1 September 2205. Ia menyampaikan pesan moral dan empati di tengah situasi sulit.

“Terimakasih atas simpati, doa, kata-kata bijak, dan dukungan moral semua pihak dalam menghadapi musibah ini,” tulis Sri Mulyani. Pernyataan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap masyarakat dan pemangku kepentingan yang peduli.

BACA JUGA:Sri Mulyani Pangkas Dana Transfer ke Daerah jadi Rp650 Triliun, Anggaran Dialihkan ke Kementerian/Lembaga

Ia menekankan bahwa membangun Indonesia adalah perjuangan yang tidak mudah. Proses ini terjal, penuh risiko, dan sering berbahaya.

“Para pendahulu kita telah melalui itu. Politik adalah perjuangan bersama untuk tujuan mulia kolektif bangsa, tetap dengan etika dan moralitas yang luhur,” tambahnya. Kata-kata ini menekankan nilai moral dalam tugas publik.

BACA JUGA:Sri Mulyani Pastikan Gaji PNS 2026 Tidak Naik, Fokuskan pada Anggaran Agenda Prioritas Presiden

Peristiwa penjarahan mencerminkan ketidakpuasan sebagian masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. Ada indikasi ketegangan sosial yang muncul akibat frustrasi publik terhadap regulasi dan tunjangan tertentu.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa sebagai pejabat negara, dirinya disumpah untuk menjalankan UUD 1945 dan semua peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan, pelaksanaan UU bukan ranah selera pribadi.

BACA JUGA:Prabowo Anggarkan Rp757,8 Triliun untuk Pendidikan, Sri Mulyani Jelaskan Pembagiannya

“UU disusun melibatkan Pemerintah, DPR, DPD, dan partisipasi masyarakat secara terbuka dan transparan,” jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id