Kemenkum Jatim Kucurkan Tambahan 300 Persen Anggaran Bantuan Hukum Gratis

Kemenkum Jatim Kucurkan Tambahan 300 Persen Anggaran Bantuan Hukum Gratis.-Dok. Kemenkum Jatim-
Titik menutup dengan apresiasi kepada PBH yang telah menjadi mitra Kemenkum Jatim.
BACA JUGA:Kemenkum Jatim Pamerkan Kopi Hyang Argopuro dan Beras Sintanur Bondowoso di IPExpose 2025
"Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemberi Bantuan Hukum sebagai mitra Kementerian Hukum, yang telah menyalurkan program bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin dan tidak mampu. Saya berharap agar selalu menjaga integritas dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum," tuturnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: