Google Indonesia Tanggapi soal Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook Nadiem Makarim

Google Indonesia Tanggapi soal Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook Nadiem Makarim

Nadiem Makariem saat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengadaan Chromebook. Kamis, 4 September 2025.--Kejaksaan Agung

JAKARTA, HARIAN DISWAYGoogle Indonesia telah mengeluarkan pernyataan resmi setelah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 4 September 2025.

Dalam pernyataan rilisnya pada 5 September 2025, Google Indonesia menegaskan bahwa mereka tidak akan memberikan komentar mengenai status tersangka yang ditetapkan kepada Nadiem. 

Sebaliknya, Google Indonesia justru menekankan komitmen mereka untuk terus mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia. 

BACA JUGA:Saat Nadiem Makarim Tersangka Korupsi: Dikepung Dua Institusi

“Google bangga atas komitmen dan kontribusi jangka panjangnya dalam upaya memajukan pendidikan di Indonesia,” dalam pernyataan rilisnya.

Bahkan, Google juga menegaskan bahwa dalam kasus tersebut, mereka hanya berstatus sebagai saksi dan telah bersikap kooperatif dengan Kejagung selama proses penyelidikan.

BACA JUGA:Hotman Paris: Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Tersangka Tak Nikmati Uang Korupsi

Konteks Kasus dan Keterlibatan Google 

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022. 

Diketahui, untuk anggaran proyek tersebut sebesar Rp9,3 hingga Rp9,9 triliun, dengan potensi kerugian mengara mencapai Rp1,98 triliun. 

BACA JUGA:Nadiem Makarim: Dari Gojek, Kursi Menteri, hingga Terseret Korupsi

Kejagung menduga Nadiem mengarahkan penggunaan Chromebook dengan sistem ChromeOS milik Google, bahkan sebelum pengadaan resmi dimulai. Hal tersebut terungkap dalam rapat yang digelar melalui Zoom pada 6 Mei 2020, serta komunikasi Nadiem dengan Google Indonesia sejak Februari 2020.

Selain itu, penyidik juga mendalami komunikasi antara Nadiem dengan Google Indonesia sejak Februari 2020. Serta dugaan adanya keterkaitan antara investasi Google di Gojek (perusahaan yang didirikan Nadiem) dengan pemilihan Chromebook tersebut.

BACA JUGA:Peran Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Chromebook Rp1,98 Triliun

Google Indonesia menegaskan bahwa mereka sama sekali tidak ikut dalam proses pengadaan pemerintah, dan hanya fokus dalam menyediakan solusi teknologi yang bermanfaat bagi pendidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: