Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada 9 September 2025.--
Namun, kuota tersebut dibagi rata 50:50, yang diduga merugikan negara hingga Rp 1 triliun. Pejabat Kemenag diduga meminta sejumlah uang dari agen perjalanan haji untuk mendapatkan kuota haji khusus.
Di sisi lain, PT Muhibbah membantah tuduhan yang diarahkan kepada mereka. Perusahaan tersebut menegaskan tidak pernah menipu atau menawarkan visa haji yang bermasalah kepada Khalid dan rombongannya.
"Kami tidak ada melakukan penipuan kepada siapapun. Termasuk ke Ustaz Khalid Basalamah," kata seorang pegawai Tour and Travel Muhibbah yang tak mau disebutkan namanya di lokasi pada Rabu, 10 September 2025.
BACA JUGA:Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
KPK menegaskan kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Sejumlah barang bukti, termasuk dokumen perjalanan dan aliran dana, sedang dianalisis. KPK juga telah mengantongi beberapa nama calon yang akan ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
"Calonnya ya ada," kata Asep.
Namun belum dipaparkan siapa saja calon tersangka yang dimaksud. Asep memastikan bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat. Pokoknya dalam waktu dekat. Nanti dikabarkan ya. Pasti dikonfersikan dalam waktu dekat," sebut Asep.
*)Mahasiswa magang Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Trunojoyo Madura|
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: