DPRD Dukung Pembatasan KK di Surabaya, Bantu Pastikan Layanan Sosial Kesehatan Tepat Sasaran

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri -Edi Susilo Disway -
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Anggota Komisi A DPRD SURABAYA Syaifuddin Zuhri mendukung penuh kebijakan pembatasan KK dalam satu tempat tinggal yang tetap diberlakukan Pemkot SURABAYA, Minggu 14 September 2025.
Politisi PDIP itu mengatakan, ada beberapa hal yang membuat program Pemkot itu harus didukung. Salah satunya, pembatasan KK dalam satu tempat tinggal akan mengurangi kekumuhan kota.
”Kumuh bukan sekadar rumah. Tapi soal kepadatan hunian dan hubungan sosial,” katanya kepada Harian Disway. Padatnya hunian dalam satu rumah akan berdampak pada penghuni sendiri.
Kedua, yang lebih penting dari pembatasan KK adalah kontrol data penduduk. Ipuk, sapaan Syaifuddin Zuhri menyebut, selama ini, memang banyak warga yang hanya tinggal numpang di Surabaya.
BACA JUGA:Satu Alamat di Surabaya Hanya Boleh Punya 3 Kartu Keluarga, Dispendukcapil Perketat Aturan!
BACA JUGA:23 Ribu Warga Pindah ke Luar Surabaya, Dampak Pembatasan KK
”Sebagai kota metropolitan, kondisi itu memang wajar. Tapi jika nyatanya memang penduduk itu tidak tinggal di Surabaya, tentu menjadi persoalan besar,” katanya. Misalnya soal fasilitas jaminan sosial dan kesehatan.
Pemkot Surabaya telah memberikan banyak fasilitas kepada warganya. Pendidikan gratis dan juga layanan kesehatan gratis yang iurannya disokong oleh APBD Surabaya.
”Tentu ini menjadi tidak fair. Jika ternyata selama ini, mereka mendapat fasilitas, padahal tidak tinggal di Surabaya,” paparnya. Sementara anggaran APBD itu disumbang oleh warga Surabaya lewat sektor pajak.
”Pembatasan KK ini, secara tidak langsung bisa memastikan berbagai layanan yang diberikan Pemkot bisa tepat sasaran,” katanya. Mereka yang mendapatkan bantuan jaminan sosial dan kesehatan benar-benar warga yang membutuhkan.
Pemutakhiran data kependudukan ini penting bagi pemkot. Untuk memastikan seluruh penduduk Surabaya memiliki identitas yang jelas dan sesuai. Termasuk tempat tinggal mereka.
Seperti yang diberikan sebelumnya, data Dispendukcapil Surabaya mencatat ada kenaikan signifikan penduduk yang pindah dari Kota Pahlawan. Per Januari-Agustus 2025, penduduk keluar atau pindah dari Surabaya mencapai 23.133. Sementara pendatang yang masuk ke Surabaya mencapai 10.764 jiwa.
Kenaikan jumlah penduduk keluar dari Surabaya itu diduga lantaran pengetatan pembatasan KK oleh Pemkot. Yang sudah diterapkan sejak Juni 2024 lalu.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: