KIP Kuliah 2025: Jadwal Penyaluran, Tahapan Pencairan, dan Besaran Dana Pendidikan

Tampilan website resmi KIP Kuliah sebagai akses utama penerima bantuan pendidikan.-kip-kuliah.kemendiktisaintek.go.id-
Selain biaya kuliah, mahasiswa juga memperoleh bantuan biaya hidup per bulan. Jumlahnya menyesuaikan klaster wilayah perguruan tinggi.
Kategori biaya hidup meliputi:
BACA JUGA:Siswa ITCC Raih Beasiswa ke Tiongkok (1): Bening Tilu Kejar Cita-Cita Mulia
A. Klaster 1: Rp800.000
B. Klaster 2: Rp950.000
C. Klaster 3: Rp1.100.000
D. Klaster 4: Rp1.250.000
E. Klaster 5: Rp1.400.000
Dana biaya hidup disalurkan setiap semester. Penyaluran dilakukan langsung ke rekening mahasiswa penerima.
BACA JUGA:Siswa ITCC Raih Beasiswa ke Tiongkok (2): Surya Anjaya Ingin Mandiri dan Berjejaring
Pemerintah berharap program ini mendorong pemerataan pendidikan tinggi. Bantuan diberikan agar mahasiswa dapat menyelesaikan kuliah tanpa terkendala ekonomi.
Dengan alur pencairan yang jelas, jadwal terukur, dan nominal bantuan yang pasti, KIP Kuliah 2025 diharapkan memberi kepastian bagi penerima. Program ini menjadi salah satu upaya strategis untuk mencetak generasi muda berpendidikan.
Cara Mengecek Penerima KIP Kuliah
Proses pencairan dana bantuan KIP Kuliah dilakukan secara bertahap. Dimulai dari pengajuan nama mahasiswa penerima oleh perguruan tinggi ke Puslapdik hingga terbitnya surat perintah penyaluran ke bank penyalur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: detik.com