Ini 22 RUU Usulan Pemerintah yang Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2025-2026

Ilustrasi, pihak Pemerintah Republik Indonesia telah menyampaikan beberapa usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025-2026--Pexels
- RUU tentang Sistem Transportasi dan Logistik Nasional
BACA JUGA:Koalisi Sipil Minta 5 Isu Krusial Masuk RUU Perampasan Aset
- RUU tentang Sistem Jaringan Transportasi Nasional
- RUU tentang Sistem Perposan dan Logistik Nasional
- RUU tentang Perfilman
- RUU tentang Permuseuman
- RUU tentang Cagar Budaya
- RUU tentang BUMN
BACA JUGA:Partai Demokrat Dukung RUU Perampasan Aset, Tolak Tunjangan Baru DPR
Pemerintah juga mengusulkan satu RUU untuk dihapuskan dari Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029, yaitu RUU tentang Keadilan Restoratif dalam Sistem Peradilan Pidana (nomor urut 162). Alasan pemerintah mengusulkan penghapusan RUU tersebut karena materi pokoknya telah tercakup dalam RUU KUHAP dan akan diatur lebih lanjut melalui peraturan pelaksana. (*)
*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: