Bogor Satukan Stakeholder Jalur Tambang

Bupati Bogor Satukan Stakeholder Jalur Tambang, Jawab Aspirasi Masyarakat Parung Panjang--
CIBINONG, HARIAN DISWAY – Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar rapat lintas daerah. Dengan topik pembahasan terkait penyelesaian persoalan truk angkutan tambang di Kecamatan Parung Panjang.
Rapat berlangsung di Ruang Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor pada Jumat, 19 September 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Rudy menegaskan kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pemerintah.
BACA JUGA:Tony Wenas Tegaskan Freeport Prioritaskan Evakuasi 7 Pekerja di Tambang Bawah Tanah
BACA JUGA:7 Karyawan Freeport Terjebak di Tambang Grasberg, Basarnas Siaga Bantu Evakuasi
Meski baru menjabat selama tujuh bulan, katanya, namun persoalan jalur tambang ini sudah berlangsung sejak 1974 dan menuntut solusi nyata.
“Keselamatan dan kepentingan masyarakat adalah hal yang utama. Mari kita duduk bersama, berdiskusi, dan menempatkan kepentingan pribadi atau golongan sebagai kepentingan bersama. Rakyat adalah segalanya,” tegasnya.
Rudy menjelaskan bahwa Kabupaten Bogor sebagai wilayah terluas di Jawa Barat, menghadapi tantangan serius perihal terkait dampak aktivitas tambang. Terutama di wilayah utara.
Olek karenanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menyiapkan langkah konkret. Termasuk di antaranya mengalokasikan anggaran APBD pada Maret hingga April 2025 untuk perbaikan infrastruktur di Parung Panjang, Rumpin, dan wilayah terdampak lainnya.
BACA JUGA:Saat BUMN Tambang Merajut Impian Indonesia Hijau
BACA JUGA:PT LPPBJ Bantah Tuduhan Perusakan Portal Tambang
Kemudian, Rudy juga menegaskan meskipun izin tambang tidak dikeluarkan oleh Pemkab Bogor, melainkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Namun, pemerintah daerah tetap bertanggung jawab untuk menjaga keselamatan warganya.
“Kami telah menyiapkan ratusan miliar rupiah untuk memperbaiki infrastruktur jalan. Jalan khusus tambang yang dibangun nanti tidak berbayar, murni dibiayai APBD, dan ditargetkan rampung bertahap hingga 2027,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rudy menekankan komunikasi yang kurang efektif antar pihak selama ini menjadi salah satu hambatan dalam penyelesaian persoalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: