Lahan Flyover Taman Pelangi Surabaya Harus Bebas pada November 2025

Lahan Flyover Taman Pelangi Surabaya Harus Bebas pada November 2025

Tersisa 16 persil yang belum dibongkar di kampung Taman Pelangi Surabaya-Boy Slamet-Harian Disway

Artinya, uang ganti rugi sudah disetor ke pengadilan, tapi belum bisa dicairkan karena status penerima belum final. "Ada 16 persil yang masih belum dibongkar, masih menunggu permohonan eksekusi ke PN karena putusan konsinyasi sudah ada," terang Farhan.

"Pencairan ganti rugi akan dilakukan setelah persoalan kepemilikan dan penerima hak benar-benar dinyatakan jelas. Bisa sebelum eksekusi, bisa juga sesudahnya—proses bayarnya lewat Pengadilan Negeri.”

Langkah itu sesuai UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Pemkot tidak bisa serta-merta membongkar paksa tanpa izin pengadilan, meski ganti rugi sudah siap.

BACA JUGA:Desain Flyover Taman Pelangi Mulai Dirancang, Hubungkan Jalan Ahmad Yani-Jemur Andayani

Desakan Waktu dan Tekanan Publik

Wali Kota Eri Cahyadi awalnya menargetkan pembongkaran rampung Agustus 2025. Tapi karena proses hukum memakan waktu, target mundur. Kini, fokusnya adalah akhir Oktober–awal November 2025.

“Pembongkaran itu kewajiban kita, pembangunannya dari pemerintah pusat, karena itu jalan nasional,” tegas Eri yang juga kader PDIP di Balai Kota, 28 Agustus 2025.

"(Pembongkaran) selesai di bulan ini, karena kita konsinyasi, selesai konsinyasi baru kita bayarkan. Enggak (ada yang direlokasi), sistem ganti rugi," terangnya.

Meski tak ada relokasi massal, Pemkot tetap memberikan pendampingan hukum dan sosial kepada warga terdampak. Beberapa keluarga diketahui sudah menerima ganti rugi dan bersedia membongkar sendiri. Sisanya menunggu keputusan pengadilan.

Jika eksekusi berjalan lancar, maka pembongkaran bisa dimulai segera. Kontraktor dari Kementerian PUPR sudah siap. Begitu lahan bersih, fondasi pertama akan langsung dituangkan.

Namun, jika terjadi penundaan. Karena banding, aksi protes, atau kendala administratif, bisa berdampak besar. Proyek Rp300 miliar itu berpotensi mangkrak, seperti banyak infrastruktur lain yang terhenti karena urusan lahan.

BACA JUGA:Pembangunan Underpass Taman Pelangi Surabaya Dimulai Pertengahan Tahun Ini

Wajah Baru Taman Pelangi Surabaya


Pembebasan lahan kampung Taman Pelangi Surabaya ditargetkan rampung awal November 2025-Boy Slamet-Harian Disway

Saat ini, Taman Pelangi dikenal sebagai ruang publik dengan lampu warna-warni dan air mancur. Tapi bagian tengahnya, tempat berkumpulnya beberapa rumah. Ada kampung di tengah taman kota.

Setelah flyover berdiri, kawasan itu akan berubah total. Tidak hanya soal lalu lintas yang lebih lancar, tapi juga estetika dan fungsi kota. Flyover akan melintas di atas bundaran dan membuat jalur dari Sidoarjo bisa ke Rungkut tanpa harus memutar dan terhalang palang kereta api.

Dinas PUPR Kota Surabaya juga berencana merevitalisasi ulang Taman Pelangi pasca-proyek selesai, dengan desain yang lebih modern dan ramah pejalan kaki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: