DPR Komisi III Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Anggota DPR Komisi III, Abdullah, meminta KPK untuk segera menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi kuota haji 2024.--
KPK memastikan penyidikan korupsi kuota haji berjalan profesional dan sesuai aturan.--
Sebelumnya pada Sabtu, 20 September 2025, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa penanganan kasus ini tetap sesuai prosedur yang tepat dan bebas dari intervensi.
"Tidak ada, KPK murni melakukan penegakan hukum," kata Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta pada Sabtu, 20 September 2025.
BACA JUGA:Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Hingga kini, kasus dugaan korupsi kuota haji masih dalam penyidikan KPK, dengan pengawasan dari DPR Komisi III untuk memastikan proses hukum berlangsung transparan.(*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Trunojoyo Madura|
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: