Ombdusman RI: Mitra Penerima MBG Dipilih Berdasar Jejaring Politik

Anggota Ombdusman RI Yeka Hendra Fatika -Ombdusman RI-
BACA JUGA:Prabowo Pastikan MBG Jalan Terus, Semua Dapur Dilengkapi Sistem Sterilisasi dan Test Kit
BACA JUGA:Asal Bergandengan dengan Koperasi, Fery Sudarsono Optimistis MBG Dorong Ekonomi Desa
Kedua, maraknya kasus keracunan massal yang terjadi di berbagai daerah. Ketiga, permasalahan dalam penetapan mitra yayasan dan SPPG yang belum transparan dan rawan konflik kepentingan.
Keempat, keterbatasan dan penataan sumber daya manusia, termasuk keterlambatan honorarium serta beban kerja guru dan relawan. Kelima, ketidaksesuaian mutu bahan baku akibat belum adanya standar Acceptance Quality Limit (AQL) yang tegas.
Keenam, penerapan standar pengolahan makanan yang belum konsisten, khususnya Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP). Ketujuh, distribusi makanan yang belum tertib dan masih membebani guru di sekolah.
BACA JUGA:Maraknya Kasus MBG Harus Jadi Pelajaran Bagi Pengelola di Kabupaten Madiun
BACA JUGA:Puan Desak Evaluasi Total Program MBG agar Tak Rugikan Penerima Manfaat
”Dan terakhir, sistem pengawasan yang belum terintegrasi, masih bersifat reaktif, dan belum sepenuhnya berbasis data,” paparnya.
Yeka menyebut, Ombudsman RI mendesak pemerintah, khususnya BGN, untuk segera melakukan perbaikan mendasar dalam penyelenggaraan program MBG.
Perbaikan tersebut mencakup penyempurnaan regulasi kemitraan dengan menegakkan prinsip kepastian waktu, keterbukaan, dan akuntabilitas, serta penguatan sumber daya manusia dan sistem administrasi agar pembayaran maupun koordinasi berjalan lebih lancar.
Ombudsman juga mendorong keterlibatan penuh BPOM dalam pengawasan keamanan pangan dan distribusi. ”Termasuk memberikan jaminan perlindungan serta kompensasi bagi guru yang dilibatkan dalam proses distribusi,” tergasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: