Warga Graha Famili Adukan PT SAS ke Komisi A DPRD Surabaya, Soal Konflik Lahan Fasum!

Warga Graha Famili Adukan PT SAS ke Komisi A DPRD Surabaya, Soal Konflik Lahan Fasum!

Hearing Komisi A DPRD Surabaya dengan warga Graha Famili di Ruang Rapat Komisi A, Rabu, 1 Oktober 2025-Tirtha Nirwana Sidik-Harian Disway


Hadi Wibisono, Ketua RW 11 Graha Famili. menyampaikan keluhannya saat hearing dengan Komisi A DPRD Surabaya, Rabu, 1 Oktober 2025-Tirtha Nirwana Sidik-Harian Disway

Belum lagi soal persetujuan warga. Pasal 15 ayat 4 berbunyi jelas. Harus ada restu dua pertiga pemilik lahan. "Di sinilah letak masalahnya. Ada miskomunikasi di situ," beber Yona.

Salah satu daya tariknya adalah janji akan dibangun lapangan tenis sebagai pengganti fasum yang digunakan. Namun, klaim itu runtuh saat ditanya langsung ke Veronika, General Manager PT SAS.

"Layout kami tidak pernah menjanjikan lapangan tenis. Itu hanya miskomunikasi," katanya datar. Pernyataan itu langsung memicu gelombang desahan.

Warga merasa dibohongi. Janji sarana olahraga ternyata hanya untuk menenangkan massa. Fasum yang dulu dijanjikan akan diganti, kini malah jadi kafe komersial.

Di tengah saling lempar argumen, suara Muhammad Zainuddin, Anggota Komisi A, memecah suasana. "Kalau PT SAS benar secara hukum, silakan lanjut. Tapi kalau ada unsur yang tidak terpenuhi, hentikan," ujarnya.

Reinhard Oliver, Kepala Bidang (Kabid) Penataan Ruang di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, mengakui proses izin memang panjang dan masih dalam evaluasi.

BACA JUGA:Kos-Kosan di Surabaya Harus Berizin? DPRD: Butuh Payung Hukum, Bukan Cuma Surat Edaran!

BACA JUGA:Bangun Lapangan Padel dan Mini Soccer di THR, DPRD Surabaya: Perlu Survei!

"IMB itu baru keluar Mei 2025. Kini kami minta masukan kejaksaan terkait aspek hukum," terangnya.

Dan kali ini, DPRD Surabaya memilih berdiri di sisi rakyat. Mereka menunjukkan kesiapan untuk mengawal kasus itu hingga tuntas.

"Saya tegaskan kami (Komisi A DRPD Surabaya, red) kami akan mengawal kasus ini bersama rakyat. Nanti akan ada survei untuk kelanjutan kasus ini," pungkas Yona. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: