Akses Mola BKN Terkendala, Pelamar PPPK Paruh Waktu Kesulitan Cek NIP, Begini Solusinya

Mola BKN, platform daring BKN untuk memantau status penetapan NIP PPPK.--
HARIAN DISWAY - Sejumlah pelamar PPPK paruh waktu mengeluhkan kendala serius dalam mengakses Mola BKN ketika mencoba mengecek status NIP / NI PPPK mereka.
Gangguan teknis hingga munculnya status “Usulan Tidak Ditemukan” membuat beberapa calon pegawai merasa resah.
Pada Rabu, 1 Oktober 2025, situs Mola BKN sempat tidak dapat diakses oleh banyak pengguna. Beberapa mencoba melalui browser di ponsel maupun komputer, tetapi menemui error atau situs tidak responsif.
Kendala ini bertambah kompleks dengan munculnya notifikasi “Usulan Tidak Ditemukan” ketika peserta mencoba memonitor status usulan NIP mereka.
Dalam banyak kasus, notifikasi tersebut tidak selalu menunjukkan kegagalan mutlak, melainkan bisa disebabkan oleh beberapa hal teknis di sisi instansi atau BKN.
BACA JUGA:Pemprov Jatim Usulkan 17 Ribu Guru Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu
Proses usulan penetapan NIP PPPK paruh waktu dibuka sejak 28 Agustus hingga 30 September 2025, dan peserta dapat melakukan pengecekan hingga paling lambat 30 September 2025 melalui Mola BKN.
Namun, meskipun batas waktu resmi sudah hampir atau telah terlewati, sistem Mola BKN tetap mengalami gangguan berhari-hari. Situs dilaporkan memunculkan pesan seperti “503 Service Unavailable” atau “This site can’t be reached,” serta muncul keterangan pemeliharaan dalam beberapa waktu.
Beberapa faktor yang diidentifikasi sebagai penyebab utama kendala tersebut antara lain:
- Lonjakan trafik pengguna yang signifikan, khususnya saat jam sibuk mengakses Mola BKN, yang membebani server sistem.
- Instansi belum mengirim atau mengusulkan data ke BKN sehingga status belum tercatat di sistem Mola.
- Kesalahan input data (nomor peserta, jenis layanan, periodisasi) yang menyebabkan sistem tidak menemukan usulan valid.
- Proses verifikasi internal instansi atau BKN yang belum selesai, sehingga status usulan belum diperbarui secara sistemik.
BACA JUGA:Khofifah Bagikan SK Kepada 4.172 CPNS dan PPPK Pemprov Jatim
Bagi pelamar yang menemui masalah ini, sejumlah langkah disarankan:
- Pantau berkala : Walaupun sistem sedang dalam gangguan, pantauan ulang secara berkala dapat membantu saat sistem kembali aktif.
- Pastikan input data benar: Pilihlah layanan “Penetapan NIP/NI PPPK”, dan masukkan nomor peserta tanpa karakter non-angka (strip, spasi).
- Hubungi instansi terkait: Apabila status belum muncul usai waktu wajar, koordinasikan dengan unit kepegawaian atau administrasi instansi agar memastikan usulan terkirim ke BKN.
- Gunakan waktu tak sibuk: Hindari akses saat puncak pengguna agar kemungkinan error lebih kecil.
BACA JUGA:Seleksi PPPK Tahap II 2025 Telah Diumumkan, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Cara Mengecek NIP/NI PPPK di Mola BKN dengan Benar
Berikut langkah-langkah yang disarankan untuk calon PPPK paruh waktu ketika mengakses Mola BKN:
- Buka situs resmi Mola BKN: Akses laman https://monitoring-siasn.bkn.go.id
- Pilih jenis layanan: Pada menu layanan, pilih opsi “Penetapan NIP/NI PPPK”.
- Masukkan nomor pesert: Ketik nomor peserta sesuai yang tertera pada kartu atau dokumen resmi seleksi. Pastikan tidak ada karakter tambahan seperti strip (-), spasi, atau huruf.
- Klik tombol Cari / Submit: Setelah itu, sistem akan menampilkan status usulan yang sedang diproses di BKN. Ada delapan status berbeda yang bisa muncul, mulai dari “Usulan Diterima”, “Dalam Proses”, hingga “Selesai”.
- Ulangi jika terjadi error: Bila muncul pesan error atau halaman tidak responsif, coba ulangi akses di jam tidak sibuk (misalnya pagi atau malam hari) untuk mengurangi risiko server overload.
- Konfirmasi ke instansi jika perlu: Jika hasil pengecekan menunjukkan “Usulan Tidak Ditemukan” secara terus-menerus, disarankan untuk segera menghubungi instansi atau unit kepegawaian terkait. Bisa jadi usulan belum dikirim ke BKN.
*) Mahasiswa magang dari Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Trunojoyo Madura
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: