PDIP Jatim Apresiasi Dua Kadernya Mundur Usai Tersandung KPK dan Narkotika

PDIP Jatim Apresiasi Dua Kadernya Mundur Usai Tersandung KPK dan Narkotika

Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPD PDIP Jatim Budi Sulistyono saat memberikan keterangan pers -Edi Susilo Disway -

SURABAYA, HARIAN DISWAY- Dua kader PDIP Jawa Timur mengundurkan diri usai tersandung dana hibah KPK dan kasus narkoba. Keputusan undur diri itu disampaikan Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPD PDIP Jawa Timur Budi Sulistyono atau biasa disapa Kanang, Senin, 6 Oktober 2025.

Keduanya adalah Hasanuddin dan Agus Black Hoe yang mengundurkan diri dari jabatan sebagai anggota DPRD Jatim periode 2024-2029. 

Kanang, mengatakan, sebenarnya Hasanuddin telah mengundurkan diri sejak lama. Sebelum dilantik menjadi anggota DPRD Jatim pada 2024 lalu. Keputusan itu setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus hibah.

Namun saat itu, DPD PDIP menerapkan prinsip praduga tak bersalah. Dan menyepakati, jika Hasan ditahan KPK, surat pengunduran diri tersebut akan diteruskan ke DPP partai. 

BACA JUGA:Kualitas Terabaikan karena SPPG Overload, PDIP Sarankan Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG

BACA JUGA:Fraksi PDIP Kritik Belanja Pegawai Jatim yang Tembus Rp9 Triliun

Dan pada Kamis, pekan lalu, Hasanuddin telah resmi ditahan KPK di gedung Merah Putih terkait kasus dana hibah. "Maka surat Pak Hasan terkait komitmen mengundurkan diri itu kami keluarkan," jelasnya.

Sementara Agus Black Hoe memberikan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD kemarin. Itu setelah Agus berkonsultasi dan datang ke DPD PDIP Jawa Timur. Saat itu, kata Kanang, Agus tak nyaman dengan pemberitaan bahwa dirinya terlibat dalam kasus narkotika di Polres Ngawi. 

”Saat datang ke sini (DPD,red) beliau mengaku tak nyaman,” katanya di kantor DPD PDIP Jatim, Senin siang. Sebab, kasus tersebut tak hanya berdampak padanya, tapi juga kepada keluarga. Terutama istri dan anak.

Maka, secara sukarela, Agus menyatakan mundur dari anggota DPRD Jatim. Meski sebenarnya, hingga hari ini, kepastian mengenai kasus positif dan terjerat kasus narkotika belum diterima oleh DPD PDIP Jawa Timur.

Kanang mengapresiasi langkah mundurnya dua kader PDIP itu. Menurutnya langkah keduanya merupakan upaya untuk menjaga marwah partai. ”Kami menghargai keputusan yang bersangkutan,” paparnya. 

Surat pengunduran diri kedua kader sudah dikirim ke DPP Partai di Jakarta pagi ini. Maka, saat ini DPD PDIP tinggal menunggu keputusan partai. ”Dan kalau ada pengunduran diri dari DPRD ini, maka selanjutnya adalah mengusulkan pergantian antarwaktu (PAW),” katanya.

Kanang mengatakan, proses PAW tersebut akan dibicarakan setelah hasil surat DPP turun. Untuk siapa nama penggantinya, DPD akan melakukan rapat untuk mengambil keputusan. ”Kami siapkan kader terbaik,” paparnya.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Sri Untari Bisowarno, untuk menertibkan pengurus dan kader partai saat ini, pihaknya akan melakukan tes urin. ”Kami akan bekerjasama dengan BNN untuk melakukan tes urin serentak,” paparnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: