Kuota Tambahan Haji 2024: Rezeki, Diskresi, atau Korupsi?

Kuota Tambahan Haji 2024: Rezeki, Diskresi, atau Korupsi?

ILUSTRASI Kuota Tambahan Haji 2024: Rezeki, Diskresi, atau Korupsi?.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Ketiga, perlindungan hukum untuk PIHK yang patuh aturan. Jangan semua digiring jadi tersangka. 

Keempat, transparansi publik, buka pertimbangan pembagian kuota agar masyarakat tahu alasan kebijakan.

Kuota tambahan haji semestinya jadi kabar gembira. Tapi, anehnya di negeri ini, kabar gembira sering cepat berubah jadi kabar duka. Yang seharusnya jadi rezeki malah jadi kontroversi. Yang seharusnya jadi solusi antrean malah jadi perkara hukum.

Mungkin ini cermin bagi kita semua. Bahwa urusan ibadah pun tak bisa lepas dari tarik-menarik kepentingan. Yang penting, jangan sampai semangat memberantas korupsi berubah jadi kriminalisasi yang serampangan. Jangan pula diskresi pejabat jadi tiket gratis untuk main-main dengan kebijakan.

Semoga gaduh ini membuat kita lebih jernih melihat: siapa yang betul-betul salah, siapa yang hanya menjalankan aturan, dan siapa yang hanya kebagian jadi kambing hitam. Wallahu a’alam bisshawab. (*)

*) Ulul Albab adalah ketua Bidang Litbang DPP Amphuri, dosen pendidikan antikorupsi, dan ketua ICMI Jawa Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: