Kuota Tambahan Haji 2024: Rezeki, Diskresi, atau Korupsi?

Kuota Tambahan Haji 2024: Rezeki, Diskresi, atau Korupsi?

ILUSTRASI Kuota Tambahan Haji 2024: Rezeki, Diskresi, atau Korupsi?.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Kerugian negara kan tidak bisa diputuskan dengan sekadar feeling. Harus ada audit resmi dari BPK atau BPKP. Tanpa itu, angka triliunan hanya jadi bahan ”clickbait” (istilah anak-anak gen Z dalam menyebut konten yang sengaja dibuat sensasional, heboh, atau provokatif supaya orang tergoda mengeklik meski isi beritanya sering tidak sesuai dengan judulnya).

BACA JUGA:Spirit Haji untuk Pembebasan Palestina

BACA JUGA:Fatwa Ulama dan Skema Biaya Haji

PIHK: KAMBING HITAM ATAU TUKANG JALAN?

Nah, di tengah pusaran itu, nama penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) ikut ketarik. Mereka dituding jadi bagian dari masalah. 

Padahal, posisi mereka sebenarnya jelas: hanya pelaksana kebijakan pemerintah.

PIHK itu kayak sopir bus di jalan tol. Kalau pemerintah buka tol baru, mereka lewat. Apakah salah kalau belakangan tol itu ternyata proyek mangkrak? Tentu tidak. 

BACA JUGA:Formula Biaya Haji

BACA JUGA:Orang di Saudi Berhaji, ONH Lebih Mahal

Sama juga, PIHK hanya menerima kuota resmi dari Kemenag, lalu mengurus jamaah sesuai aturan.

Yang salah itu kalau ada PIHK yang nyogok pejabat biar kebagian jatah lebih. Itu lain cerita. 

Namun, menuding PIHK secara kolektif sama saja dengan menyalahkan semua sopir bus kalau ada jalan berlubang.

DISKRESI VS TRANSPARANSI

Persoalan utama sesungguhnya justru ada di sini, yaitu: diskresi yang tidak transparan. Diskresi itu sah, tapi kalau alasannya tidak jelas, ya tetap bikin curiga.

BACA JUGA:Risiko Skema Biaya Haji

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: