KPK Buka Pelaporan Dugaan Mark-Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
Terkait kasus dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial tahun 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami mekanisme pemerolehan pekerjaan subkontraktor dalam kasus tersebut-Ayu Novita-Disway.id
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Tolak Dana APBN untuk Bayar Utang Kereta Cepat Jakarta–Bandung
“Pak Jonan bilang tidak visibel, akhirnya malah dipecat,” kata Mahfud, mengutip cerita dari pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa kini beban utang proyek kereta cepat tersebut terus meningkat. Bahkan, bunga utang setiap tahunnya bisa mencapai Rp2 triliun, sementara untuk pendapatan dari tiket hanya sekitar Rp1,5 triliun. (*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: