Pemerintah Kucurkan BLT Rp30 Triliun untuk 35 Juta Keluarga, Begini Cara Mengeceknya

Pemerintah Kucurkan BLT Rp30 Triliun untuk 35 Juta Keluarga, Begini Cara Mengeceknya

Pemerintah menambahan dana sebesar Rp 30 triliun untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan diterima oleh sekitar 35 juta keluarga.--

HARIAN DISWAY - Pemerintah secara resmi mengalokasikan tambahan dana sebesar Rp 30 triliun untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan diterima oleh sekitar 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Program ini diluncurkan sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial dan menjaga daya beli masyarakat menjelang akhir tahun 2025.

Program bantuan tersebut telah disalurkan sejak Oktober dan akan berlanjut hingga Desember 2025, dengan nilai bantuan sekitar Rp900 ribu per keluarga.

Penyaluran dilakukan melalui bank-bank milik negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia, agar menjangkau penerima di berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil.

BACA JUGA:Realisasi Dana Desa Capai Rp40,34 Triliun hingga Pertengahan Juli 2025, BLT Sentuh 7.918 Desa

Menko Perekonomian Airlangga Hartanto menyampaikan bahwa tambahan BLT ini merupakan bentuk stimulus ekonomi guna menjaga kestabilan konsumsi rumah tangga dan membantu masyarakat berpendapatan rendah menghadapi kenaikan harga bahan pokok.

Pemerintah juga menegaskan pentingnya ketepatan sasaran dan transparansi dalam penyaluran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Program BLT Rp30 triliun ini diharapkan mampu menjadi bantalan ekonomi nasional, sekaligus memperkuat pertumbuhan di kuartal terakhir 2025, sejalan dengan upaya pemerintah menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.

BACA JUGA:Khofifah Salurkan BLT Rp 5,57 Miliar untuk 4.207 Buruh Rokok di Jatim

Pemerintah memperkirakan bahwa sekitar 140 juta jiwa akan merasakan manfaat dari program bantuan ini, berdasarkan data sebanyak 35.046.783 keluarga penerima manfaat (KPM).

Setiap keluarga akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp300.000 per bulan.

Perlu diketahui bahwa bantuan langsung tunai (BLT) ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4, sesuai data sosial dan hasil Sensus Ekonomi Nasional.

Artinya, penerima bantuan merupakan warga dengan tingkat pendapatan terendah di Indonesia.

Penyaluran BLT telah dimulai pada Senin, 20 Oktober 2025, dan dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: