Dana Rp13 Triliun dari Kasus Korupsi CPO untuk Beasiswa Pendidikan, Kemendiktisaintek dan LPDP Petakan Pemanfaatan

Dana Rp13 Triliun dari Kasus Korupsi CPO untuk Beasiswa Pendidikan, Kemendiktisaintek dan LPDP Petakan Pemanfaatan

Wamendiktisaintek Stella Christie menyebut Kemendiktisaintek dan LPDP tengah memetakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait alokasi dana Rp13 triliun hasil korupsi untuk pendidikan.-disway.id-

HARIAN DISWAY — Pemerintah mulai memetakan pemanfaatan dana sitaan sebesar Rp13,25 triliun hasil korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, untuk program beasiswa pendidikan nasional.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar dana hasil korupsi tidak mengendap, melainkan dikonversi menjadi investasi bagi peningkatan sumber daya manusia Indonesia.

BACA JUGA:Satu Tahun Memerintah, Prabowo Saksikan Rp13 Triliun Uang Negara Diselamatkan dari Koruptor

Kemendiktisaintek bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) ditugaskan langsung untuk menyusun mekanisme penyaluran dana tersebut. Yakni terkait skema beasiswa yang selaras dengan kebutuhan nasional, terutama di bidang riset, sains, dan teknologi.

Wakil Menteri Kemendiktisaintek Stella Christie menegaskan bahwa proses pemetaan tengah dilakukan bersama LPDP untuk memastikan dana tersebut disalurkan secara efektif.

BACA JUGA:Kasus CPO, Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13 Triliun ke Negara

“Tindak lanjutnya kita akan langsung memetakan bersama dengan LPDP. Karena memang kami selama ini juga bekerja sama, misalnya dalam peningkatan dana riset sebesar 218 persen,” ujar Stella di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025.

Selama ini, kata Stella, LPDP memiliki dana abadi yang diperuntukkan bagi pendidikan tinggi dan penelitian. Oleh karena itu, kolaborasi tersebut dianggap strategis dalam memperluas cakupan beasiswa untuk mahasiswa dan tenaga pendidik.

BACA JUGA:Uang Rp 1,3 Triliun Disita dari Korporasi Sawit Terkait Kasus CPO

“LPDP ini mempunyai dana abadi untuk pendidikan dan riset. Jadi kita akan langsung memetakan karena Bapak Presiden ingin mencetak SDM unggul,” tambah Stella.

Dia mencontohkan, pemerintah menyalurkan beasiswa bagi dosen guna meningkatkan kompetensi di bidang teknologi dan penelitian.

BACA JUGA:Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Kredit Sritex, 2 Saksi Kunci Diperiksa

“Beasiswa ini juga ditujukan bukan saja bagi mahasiswa S1, tapi juga bagi para dosen kita untuk meningkatkan kompetensinya,” paparnya.

Selain beasiswa, Kemendiktisaintek juga memanfaatkan dana abadi riset di bawah LPDP untuk mendanai penelitian strategis di universitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id