Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Lakukan Penahanan Tersangka Secara Bertahap

Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Lakukan Penahanan Tersangka Secara Bertahap

Fasad gedung DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura, Surabaya. KPK terus mengusut kasus suap dana hibah Pemprov Jatim yang menyeret sejumlah wakil rakyat.-M Sahirol Layeli-

2. Fauzan Adima (FA), wakil ketua DPRD Sampang 2019-2024 

3. Jon Junaidi (JJ), wakil ketua DPRD Probolinggo 2019-2024 

4. Ahmad Heriyadi (AH), pihak swasta dari Sampang 

5. Ahmad Affandy (AA), pihak swasta dari Sampang

BACA JUGA:KPK Sita 6 Aset Milik Mantan Ketua DPRD Jatim, Buntut Kasus Korupsi Dana Hibah

6. Abdul Motollib (AM), pihak swasta dari Sampang

7. Moch. Mahrus, pihak swasta dari Probolinggo, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024-2029 

8. A. Royan (AR), pihak swasta dari Tulungagung

9. Wawan Kristiawan (WK), pihak swasta dari Tulungagung

10. Sukar (SUK), mantan kepala desa dari Tulungagung

11. Ra Wahid Ruslan (RWR), pihak swasta dari Bangkalan

BACA JUGA:Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp10,9 Miliar

12. Mashudi (MS), pihak swasta dari Bangkalan

13. M. Fathullah (MF), pihak swasta dari Pasuruan

14. Achmad Yahya (AY), pihak swasta dari Pasuruan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: