Tiongkok Angkat Bicara Soal Polemik dan Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh
Penumpang kereta cepat Whoosh di stasiun.-Ayu Novita-
BACA JUGA:Kereta Cepat Whoosh 2 Tahun Beroperasi, Sudah Angkut 12 Juta Penumpang
Meningkatnya beban utang itu membuat pemerintah Indonesia berhati-hati. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak keras jika utang proyek Whoosh ditanggung oleh APBN.
“Itu kan Whoosh sudah dikelola oleh Danantara kan. Danantara sudah ngambil Rp80 triliun lebih dividen dari BUMN, seharusnya mereka manage dari situ saja,” kata Purbaya usai Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 13 Oktober 2025.
Menurutnya, Danantara sebagai pengelola proyek sudah memiliki sumber dana yang cukup besar dari dividen BUMN. Sehingga tidak ada alasan untuk meminta tambahan dana dari kas negara.
Sementara itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan kembali menegaskan bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung memiliki banyak masalah sejak awal.
BACA JUGA:Dugaan Mark-Up Dana Proyek Kereta Cepat Whoosh, Mahfud Md: Biaya Naik Tiga Kali Lipat!
BACA JUGA:Purbaya Tolak Bayar Utang Whoosh Pakai APBN, Begini Respons Istana
“Jadi memang saya menerima proyek (Whoosh) sudah busuk itu barang,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2025.
Luhut mengungkapkan sejumlah persoalan di lapangan, mulai dari pembengkakan biaya hingga pengerjaan proyek yang tidak sesuai prosedur. Salah satunya pembangunan pilar LRT oleh PT KCIC di KM 3 +800 yang dilakukan tanpa izin dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga menemukan masalah lain, seperti drainase yang tidak dibangun sesuai kapasitas, sehingga menyebabkan genangan dan kemacetan di Tol Jakarta–Cikampek.
Karena berbagai pelanggaran tersebut, Komite Keselamatan Konstruksi PUPR pada tahun 2020 sempat menghentikan sementara pengerjaan proyek KCJB.
BACA JUGA:Purabaya Emoh Bayar Utang Whoosh Pakai Duit APBN, Danantara Diminta Kelola Sendiri
Untuk memperbaiki kondisi itu, Presiden Joko Widodo kemudian menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021, yang membentuk Komite Kereta Cepat Jakarta–Bandung dan menugaskan Luhut sebagai ketua guna memastikan proyek kembali ke jalur yang benar.
Meski kini Whoosh telah resmi beroperasi dan menjadi ikon kemajuan transportasi nasional, bayang-bayang masalah finansial dan tata kelola masih terus mengikuti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: