Daya Beli Tertekan, Makan Tabungan
ILUSTRASI Daya Beli Tertekan, Makan Tabungan.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Dari sisi cakupan penjaminan simpanan, LPS menjamin sebanyak 651,58 juta rekening atau sebesar 99,94 persen dari total rekening dijamin penuh. Sementara itu, sebanyak 378 ribu rekening atau sebesar 0,06 persen dari total rekening dijamin sebagian, sampai dengan batas maksimum penjaminan sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank.
Dari deskripsi di atas, kita bisa mencermati bahwa ketika penghasilan tidak mampu lagi menahan gempuran dan tekanan kenaikan harga barang dan jasa serta menopang kebutuhan lain, masyarakat bisa dipastikan akan melongok simpanannya di bank.
Masih untung jika tabungan masih ada, bisa diambil walaupun dengan terpaksa. Jika tak punya, bisa pinjam saudara atau teman kalau ada.
Akan tetapi, yang menjadi persoalan dan keprihatinan kita bersama bila masyarakat menoleh ke pinjaman online (pinjol) sebagai jalan keluar atas tekanan kebutuhan ekonomi sehari-hari.
Sebab, itu dikhawatirkan berpotensi menggiring masyarakat dalam perangkap labirin bunga berbunga mencekik leher dan tak berkesudahan.
Menyikapi berbagai persoalan pelemahan daya beli yang mendera masyarakat, pemerintah seharusnya tetap mempertahankan kebijakan menggelontorkan sejumlah paket stimulus.
Alokasi anggaran paket stimulus per Juli 2025 sebesar Rp24,4 triliun sebagai bantalan dalam rangka mengurangi efek pelemahan daya beli sudah cukup tepat. Dana sebesar itu digunakan untuk memberikan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp11,9 triliun untuk 18,2 juta keluarga penerima manfaat.
Selain bansos, ada bantuan subsidi upah sebesar Rp11,7 triliun yang diberikan kepada 18,7 juta penerima manfaat plus Rp500.000 untuk para guru kontrak. Subsidi tarif listrik seharusnya tetap dilanjutkan terutama diberikan kepada golongan masyarakat terdampak PHK.
Kebijakan ekonomi pemerintah dengan menggelontorkan sejumlah paket stimulus diharapkan menciptakan akselerasi daya ungkit yang mendongkrak pemulihan daya beli masyarakat terdampak sehingga jalan darurat dengan cara pecah tabungan ataupun melakukan pinjol relatif bisa ditekan. (*)
*) Sukarijanto Pemerhati kebijakan publik dan analis di Institute of Global Research for Economics, Enterpreneurship, & Leadership.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: